Tagih Utang Separo, Nenek-nenek Dianiaya Pemuda 25 Tahun sampai Tewas
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sehingga keluar kata-kata dari korban yang membuat pelaku emosi.
"Dengan adanya perkataan korban tersebut pelaku langsung emosi dan mengambil penumbuk lombok (ulekan) yang berada di dapur," ujarnya.
Pelaku lalu menganiaya korban dengan benda tumpul dan senjata tajam berjenis badik.
"Setelah itu, pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang dengan sepeda motor," jelasnya.
Baca juga: Pemuda Bunuh Pacarnya yang Tertidur setelah Berhubungan, Anggap Korban Sudah Dihamili Pria Lain
Residivis
Asbullah kini telah mendekam di Polres Palopo untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Terungkap fakta lain, pelaku sebelumnya sempat tersandung kasus pencurian motor.
"Pada pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim, terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor," ucap AKP Edi, dikutip dari Tribun-Timur.
Kini Asbullah harus siap mendekam di balik jeruji penjara kembali karena menghabisi nyawa orang lain.
Ia dikenakan Pasal 338 ancaman hukuman15 tahun penjara, yo Pasal 351 (3) ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek 60 Tahun Tewas di Tangan Pemuda, Berawal dari Utang Piutang, Pelaku Emosi Dimaki-maki