Istri Berusaha Pertahankan Anak dalam Gendongan saat Direbut Suami, Akhirnya Didorong sampai Jatuh

Aksi penganiayaan terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Seorang suami bernama Rusdi (43) nekat menganiaya istrinya, Putri Ayu Wulandari (31).

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Seorang suami bernama Rusdi (43) nekat menganiaya istrinya, Putri Ayu Wulandari (31). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Lamongan, Jawa Timur.

Seorang suami bernama Rusdi (43) nekat menganiaya istrinya, Putri Ayu Wulandari (31).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Karang Tinggil Desa Karang Tinggil, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jawa Timur.

Pasangan suami istri itu berdomisili di TKP.

Baca juga: Mayat Anak dan Istri Kontraktor Ditemukan dalam Mobil Alphard, Pembunuh Kemungkinan Orang Dekat

Sedangkan Rusdi, status alamatnya masih warga Desa Trate, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro.

"Kejadiannya waktu korban di rumah bersama anak yang digendongnya," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi, Kamis (19/8/2021).

Menurut saksi Trimanda, sekitra pukul  09.00 WIB korban berada di rumah seorang diri yang berada di Dusun Karang Tinggil. 

Baca juga: Pemuda Bunuh Pacarnya yang Tertidur setelah Berhubungan, Anggap Korban Sudah Dihamili Pria Lain

Tiba-tiba datang suami korban, Rusdi.

Tanpa basi-basi mengambil paksa anak yang ada dalam gendongan korban.

Tidak ingin sang buah hati berpindah tangan ke suaminya yang temperamental, korban  berusaha mempertahankan anaknya dengan cara, korban berbalik badan.

Upaya korban mempertahankan buah hatinya, memicu pelaku marah dan mendorong korban hingga  terjatuh.

Baca juga: Polisi Anggota Polda Sumut Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat dengan Aiptu Josmer

Tahu istrinya tak kuasa menahan perlawanannya, pelaku kemudian  mengambil paksa anak ada di gendongan korban.

Akibat kejadian tersebut,  korban mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri serta luka lecet pada jari-jari kaki sebelah kanan dan kiri. 

Pelaku berhasil membawa anaknya kabur dan perkara penganiayaannya kini ditangani polisi.

"Ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perkaranya masih ditangani penyidik, " kata Estu.

Ada banyak saksi yang dimintai keterangan penyidik, dan akan mengembang ke pelaku. (Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Datang Tiba-tiba Lalu Aniaya Istri, Pria Kecamatan Pucuk Ini Ambil Paksa Anak di Gendongan Korban

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved