KPK Ingatkan Kemensos Soal Potensi Penyimpangan dalam Pengadaan Bansos Berupa Barang

KPK mengingatkan Kementerian Sosial (Kemensos) soal potensi terjadinya penyimpangan dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) berbentuk barang.

Editor: Sugi Hartono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Sosial (Kemensos) soal potensi terjadinya penyimpangan dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) berbentuk barang.

Disampaikan, pengadaan bansos berupa barang rentan akan terjadinya penyimpangan.

KPK pun mewanti-wanti agar Kemensos tidak lagi memberikan bansos berupa barang kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan peringatan ini diberikan setelah adanya kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca juga: Covid-19 Diprediksi akan Jadi Penyakit Endemi, Apa Artinya?

"Kegiatan monitoring kami (KPK, red) fokuskan ke penanganan pandemi. Pertama yang cukup signifikan sesudah kasus Kemensos dua hari setelahnya seingat saya, KPK bersurat ke Kemensos. Ada dua hal, pertama, bansos model barang jangan diteruskan," kata Pahala dalam jumpa pers Capaian Kinerja Bidang Pencegahan dan Stranas Semester I Tahun 2021 di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, hal kedua yang harus dilakukan Kemensos mengintegrasikan data penerima bansos demi mencegah data ganda.

"Karena (di Kemensos, red) ada tiga pemegang data. Pertama Ditjen PFM Kemensos itu pegang data PKH (Program Keluarga Harapan), kedua Ditjen Linmas Kemensos pegang data yang namanya bantuan pangan nontunai, dan Sekjen Kemensos pegang data DTKS," kata Pahala.

Baca juga: Daftar 10 Bantuan yang Disalurkan Pemerintah selama PPKM: Ada BST hingga Diskon Listrik

Ia mengatakan KPK sejak dulu sudah mengingatkan petinggi yang menduduki jabatan Menteri Sosial untuk menggabungkan data tersebut demi mencegah kebocoran.

Apalagi, lembaga antirasuah yakin pasti ada data ganda dari tiap dirjen di kementerian tersebut.

"Yakin kami, dalam datanya ini sendiri dalam PKH itu ada ganda, untuk PKH dan BPNT ada ganda lagi, kemudian PKH, BPNT, dan DTKS ada ganda lagi," kata Pahala.

"Itu kami buktikan pada 2020 saat ke Papua, kami temukan ganda perjenis (data, red) dan ganda antar jenis (data, red)," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ingatkan Kemensos, KPK Sebut Bansos Bentuk Barang Rentan Penyimpangan,

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved