Gara-gara Acara Selamatan Desa Bikin Kerumunan, Camat Pujon Dinonaktifkan Bupati Malang
Acara selamatan desa yang memancing kerumunan warga di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berbuntut panjang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Acara selamatan desa yang memancing kerumunan warga di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berbuntut panjang.
Kini Bupati Malang, Muhammad Sanusi memutuskan menonaktifkan Camat Pujon, A Taufiq.
Adapun acara itu digelar di Desa Ngabab, Pujon.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anaknya yang Masih Balita, Pelaku Bantah: Tidak Segila Itu Saya
Sehingga Taufiq dinonaktifkan sementara waktu sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sanusi menilai, Taufiq harus bertanggung jawab atas peristiwa heboh kerumunan saat pandemi Covid-19 hingga viral di media sosial.
"Itu (pencopotan) hingga nanti tergantung dari tim penilaian kinerja (Lama penonaktifan Camat Pujon)," beber Sanusi ketika dikonfirmasi pada Senin (16/8/2021).
Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Mengamuk Bawa Parang dan Senapan, 2 Warga Tewas, 3 Luka Berat
Sanusi menambahkan secara singkat bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah pemberian sanksi kepada Inspektorat Kabupaten Malang.
"Karena pelanggaran prokes saat PPKM itu harus ada sanksinya," papar Sanusi.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridyah Maestuti menerangkan Camat Pujon tidak dicopot dari jabatannya sebagai ASN.
"Beliau yang bersangkutan (Camat Pujon) hanya dinonaktifkan, dengan surat perintah Pak Bupati hingga evaluasi. Dia tidak dicopot jabatannya. Jadi hanya dinonaktifkan untuk kegiatan sehari-hari di sana (Kecamatan Pujon)," tutur Tridiyah.
Baca juga: Polisi Paksa Masuk ICU Bawa Senapan, Tak Terima Mertua Meninggal Disebut karena Covid-19
Terkait wujud sanksi indisipliner maupun kelanjutan kerja Taufiq sebagai ASN, Inspektorat masih membahasnya.
"Saat ini posisi Camat Pujon dilaksanakan oleh Plh (pelaksana harian)," terang Taufiq.
Tridiyah menilai, Taufiq harusnya menyadari ketentuan kode etik sebagai ASN sesuai perundang-undangan.
Menurutnya, seorang pejabat seharusnya harusnya mencegah atau memantau peristiwa kerumunan itu agar tidak terjadi.
"Pada saat hari H, ia memilih bersangkutan ini memilih mengikuti kegiatan bersama Forkopimda. Padahal tahu ada kerumunan di Pujon yang saat itu diserahkan ke Sekcamnya. Harusnya yang bersangkutan memilih kegiatan prioritas yang jelas-jelas berdampak," jelas mantan Kepala BLH Kabupaten Malang itu.
Baca juga: Pesta Miras Oplosan di Belakang Kantor Kecamatan, 2 Warga Akhirnya Meninggal Dunia