Wanita Keterbelakangan Mental Dirudapaksa 2 Pelajar hingga Hamil, Kini Usia Kandungan 5 Bulan
Aksi rudapaksa terjadi di Gresik, Jawa Timur. Korbannya adalah seorang wanita dengan kondisi keterbelakangan mental kini hamil 5 bulan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Korbannya adalah seorang wanita dengan kondisi keterbelakangan mental.
Sedangkan pelaku adalah dua pelajar yang merupakan tetangga korban.
Baca juga: Rudapaksa Pacar yang Masih Remaja dan Ingkar Janji Tak Mau Nikahi, Pemuda Terancam 15 Tahun Penjara
Korban tidak tahu siapa ayah kandung janin yang dalam kandungan karena melakukan hubungan badan dengan dua pemuda yang masih duduk di bangku SMK tersebut.
Korban yang sudah berusia dewasa memiliki gangguan keterbelakangan mental langsung diperiksakan ke bidan desa karena perutnya membesar.
Saat diperiksa, benar saja korban telah berbadan dua dengan usia kandungan 5 bulan.
Saat ditanyai warga, korban mengaku digauli oleh dua tetangganya sendiri yang masih berstatus pelajar.
Baca juga: Minta Tumpangan, Wanita Ini Malah Nyaris Dirudapaksa Lalu Dibunuh Sopir Truk dan Kernet
Ketiganya berhubungan badan sekitar awal tahun ini.
Kepala setempat membenarkan peristiwa tersebut.
Korban dan dua pelajar yang diduga sebagai pelaku merupakan warganya sendiri.
Kepala desa menyebutkan, kedua terduga pelaku masih berstatus pelajar SMK tetapi beda sekolah.
Sementara korban berinisial B, usianya sudah dewasa.
Baca juga: Ajakan Nikah Ditolak, Pria Ini Culik Pujaan Hatinya: Dianiaya dan Dirudapaksa
Korban berusia lebih tua beberapa tahun dengan kedua terduga pelaku itu.
Menurutnya, kasus dugaan asusila itu muncul dari laporan warga yang merasa kasihan dengan korban.
Kemudian, seorang ketua RT juga melaporkan yang sama.
Kemudian, pihak-pihak terkait dikumpulkan untuk mencari solusi.
Bahkan, proses mediasi sudah tiga kali terjadi.
Tidak kunjung ada titik temu.
Baca juga: Minta Tambahan Bayaran hingga Mengusir, PSK Dibunuh 3 Teman Kencan yang Sakit Hati
Jika melihat usia kandungan, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan sekitar bulan Februari - Maret 2021 lalu.
"Baru tiga kali pertemuan belum ada titik temu.
Sejauh ini belum ada perkembangan lagi, masih sama seperti kemarin.
Kami masih mencari solusi terbaik," terangnya, Minggu (15/8/2021).
Kepala desa menegaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik yang juga merupakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami tidak ada kepentingan apapun, hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Kasihan dengan bayi yang ada di dalam kandungan itu," ungkapnya.
(Tribun Jatim, Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Pelajar di Gresik Hamili Tetangga, Usia Kandungan Korban Kini Sudah 5 Bulan