Lawan Covid19
Kemenkes Sebut Keterisian Tempat Isolasi Menurun, hingga Minta Pemda Update Data Kematian Covid-19
Tingkat keterisian tempat isolasi hingga 12 Agustus 2021 di seluruh provinsi di Indonesia berada di bawah 80 persen.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tingkat keterisian tempat isolasi hingga 12 Agustus 2021 di seluruh provinsi di Indonesia berada di bawah 80 persen.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (13/8/2021).
Nadia mengatakan penurunan tingkat keterisian ini disebabkan turunnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan meningkatnya angka kesembuhan dalam beberapa hari terakhir di sebagian besar wilayah Indonesia.
"Selanjutnya per 12 Agustus tidak ada provinsi yang mencatatkan tempat perawatan isolasi lebih dari 80 persen," kata Nadia.
Menurutnya, hal ini tentunya menjadi kabar menggembirakan sehingga dapat menekan beban sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Kendati demikian, tempat perawatan ICU masih tinggi di beberapa provinsi di Indonesia dengan angka di atas 80 persen.
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Beraktivitas, Ketua DPR: Cakupan Vaksinasi Harus Diperluas
Adapun provinsi tersebut di antaranya Bali, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau.
Pemerintah kata Nadia sedang menggalakkan pelacakan kontak erat, mengingat pelacakan tersebut merupakan kunci untuk menemukan kasus lebih awal.
Dampaknya kata dia, warga yang kedapatan positif Covid-19 dapat diisolasi atau karantina dengan lebih cepat agar tidak terjadi penyebaran secara luas.
"Kita akan terus mengupayakan tracing ditingkatkan dengan memperbaiki sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan," ujarnya.
Kementerian Kesehatan tetap berkomitmen tinggi terhadap transparansi data untuk terus melakukan perbaikan secara terus-menerus terhadap kualitas data secara nasional.
Baca juga: Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sebut Ada 5 Provinsi di Luar Jawa Alami Kenaikan Kasus Tertinggi
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kementerian Kesehatan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk memperbaharui data kematian akibat Covid-19 dalam waktu singkat.
Dengan pembaharuan tersebut, Pemerintah Pusat dapat menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan cepat dan akurat.
Kata Nadia, Kemenkes memahami adanya keterlambatan pencatatan kematian karena adanya lonjakan kasus yang terjadi dalam dua bulan terakhir.