Bocah 6 Tahun Saksikan Ayah Ditembak Selingkuhan Ibunya: Biasa Panggil Pelaku 'Om Roni'

Aksi penembakan terjadi di Bangkalan, Jawa Timur. Seorang pria bernama Roni nekat menembak pria berinisial ES (39).

Editor: Ifa Nabila
deccanherald.com
Ilustrasi terkapar. Aksi penembakan terjadi di Bangkalan, Jawa Timur. Seorang pria bernama Roni nekat menembak pria berinisial ES (39). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penembakan terjadi di Bangkalan, Jawa Timur.

Seorang pria bernama Roni nekat menembak pria berinisial ES (39).

Roni adalah selingkuhan atau pacar dari istri sah ES.

Baca juga: Keluar dari Rumah Gadis hingga Dicegat Warga, Pemuda Ngaku Sudah Berhubungan Berkali-kali

Penganiayaan itu terjadi di jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, Kabupaten Bangkalan.

Yakni pada Sabtu (7/8/2021) pukul 21.00 WIB.

Ironisnya, peristiwa tragis itu disaksikan Putri (nama samaran), anak korban yang masih berusia 6 tahun.

Putri yang melihat ayahnya ditembak dalam jarak 2 meter pun ketakutan dan berlari sekuat tenaga meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara ES yang asli Dukuh Pakis, Kota Surabaya itu ambruk dengan dua luka tembak di bahu kiri atas dan kepala.

Sang penembak dan komplotannya akhirnya bisa diringkus polisi dalam waktu 3 jam.

Baca juga: Sempat Teriak Minta Tolong, Pemulung yang Terpeleset di Saluran Air Ditemukan Tewas

Berikut kronologi selengkapnya:

1. Ditembak dalam jarak 2 meter

Saat kejadian, ES tengah memperbaiki kerusakan jaringan internet (Wifi) di daerah tersebut.

ES yang memang petugas instalasi jaringan Wifi mendapat laporan tentang kerusakan jaringan oleh pelanggan, tiga hari sebelum kejadian penembakan, Rabu (4/8/2021).

Lokasi perbaikan instalasi jaringan internet itu berada di pinggir jalan Dusun Karang Pandan, Desa Sukolilo, tidak jauh dari Perumahan Kailas.

ES dan Putri tinggal untuk sementara di perumahan tersebut. Sedangkan anak pertama korban, tinggal bersama ibunya.

ES dan istri memang dalam proses bercerai.

Saat sibuk memperbaiki jaringan itu lah, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menembak ES dengan senpi berjarak 2 meter.

2. Identitas pelaku diketahui dari teriakan anak

Melihat sang ayah terkapar setelah ditembak, Putri yang saat itu menemani korban memperbaiki jaringan langsung berlari sekuat tenaga meninggalkan ayahnya.

"Saat itulah, Putri memilih lari ketakutan usai melihat langsung, mengetahui secara persis kejadian penembakan terhadap ayahnya,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino kepada Surya usai gelar Pers Rilis yang dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Saling Sindir soal Ikan Goreng, Dua Teman Terlibat Duel Maut hingga Satu Tewas

Sebelum lari meninggalkan ayahnya, Putri dengan jelas mengenal pelaku penembakan.

Ia memanggilnya dengan sebutan Om Roni, pria yang dikenalkan sebagai pacar baru ibunya.

“Bahkan Putri sudah akrab dengan pelaku karena sering bertemu saat datang ke rumah mamanya. Belum (cerai), masih proses pengajuan cerai,” pungkas Alith.

3. Pelaku ditangkap kurang dari 3 jam

Tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap SY (33), pria yang dikenal Putri dengan sebutan Om Roni.

SY merupakan warga Kelurahan Sawahan, Surabaya.

Selain itu, polisi juga menangkap orang lainnya yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Keduanya adalah DD ((34), warga Sukuh Pakis, Kota Surabaya dan FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta mengungkapkan, ketiga pelaku mempunyai peran berbeda.

SY berperan sebagai eksekutor penembakan.

DD berperan memutus kabel Wi-fi di sekitar lokasi penembakan, sedangkan FZ berperan sebagai pencari informasi keberadaan korban sekaligus memberitahu lokasi korban ketika hendak dieksekusi.

Baca juga: Pamit ke Sawah, ASN 56 Tahun Ditemukan Tewas Tercebur ke Parit

4. Motif asmara

Nico mengatakan, motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara antara tersangka dan istri korban.

"Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan isteri korban hingga tersangka melakukan penembakan,” ungkap Nico.

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) berikut dengan 7 proyektil, dua proyektil lain; satu proyektil ditemukan di lokasi kejadian dan satu proyektil lainnya dikeluarkan dari tubuh korban ES.

Selain itu, disita juga sebuah kaos berlobang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan 1 buah ponsel berwarna hijau.

“Pasal yang dipersangkakan adalah 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati,” tegas Nico.

Kepada masyarakat ia mengimbau agar jangan sekali-kali membeli, menyimpan tanpa izin, apalagi memakai senpi dengan tujuan pidana karena ancaman hukumannya berat. Seperti yang dituangkan dalam Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Saya perintahkan ambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengancam nyawa orang lain dengan senpi. Jadi apabila masih ada masyarakat di Bangkalan yang masih membawa senpi, segera datang dan menyerahkan senpi kepada poisi,” pungkas Nico.

Baca juga: Perkelahian Maut 5 Anggota Keluarga, 1 Tewas, 2 Luka Berat hingga Masuk Rumah Sakit

5. Terungkap berkat Putri

Pengungkapan cepat kasus penembakan hingga dalam waktu tiga jam itu, tidak lepas dari peran Putri (bukan nama sebenarnya).

Putri (6) adalah anak kedua korban, dan ia mengenal bahkan dekat dengan SY yang disebut ibunya sebagai 'pacar baru'.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, selama korban dirawat di sebuah rumah sakit, Putri ditampung di salah satu rumah warga.

Dari situlah tim Satreskrim Polres Bangkalan menggali keterangan, termasuk dari beberapa saksi lainnya.

“Tiga hari sebelum peristiwa penembakan, beberapa saksi lain mendapati ada orang asing menanyakan keberadaan korban sambil membawa foto korban. Itu juga menjadi bahan penyelidikan kami,” ungkap Alith kepada SURYA.

Berbekal informasi itulah, Tim Satreskrim Polres Bangkalan dibantu Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemetaan terkait keberadaan para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan pada SY selaku eksekutor penembakan di Wonoayu Sidoarjo pada Selasa (10/8/2021) pukul 16.00 WIB.

Satu jam kemudian, polisi bergerak ke kawasan Dukuh Pakis, Kota Surabaya untuk membekuk DD. Selanjutnya pelaku ketiga, FZ, ditangkap ketika berada di rumah kos di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan pada pukul 18.30 WIB.

“Ketiga tersangka dan korban sama-sama bekerja sebagai teknisi instalasi jaringan internet. SY dan DD ditangkap ketika sedang memperbaiki jaringan internet tetapi di lokasi berbeda,” jelasnya.

6. Modus 3 tersangka

Alith memaparkan, tersangka DD berperan memutus jaringan Wifi, Rabu (4/8/2021) di lokasi kejadian yang menjadi area tanggung jawab korban. Hal itu dilakukan DD untuk memancing korban ES agar mudah dilakukan eksekusi.

Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.

Selepas itu, giliran peran FZ yang pura-pura membantu korban memperbaiki kerusakan jaringan. Namun tanpa sepengetahuan korban, FZ berperan memberikan informasi kepada eksekutor SY kapan waktu yang tepat untuk mengeksekusi.

“Kepada SY, pelaku FZ meminta waktu dua jam karena masih membantu korban. FZ berpamitan pulang pura-pura mengecas batrei, namun di balik itu FZ kembali menelepon SY dengan mengatakan, ‘Silakan kerjakan, saya sudah keluar dari lokasi (TKP),” papar Alith.

Tanpa basa-basi, lanjut Alith, SY langsung menembakkan senpi rakitan jenis revolver di hadapan anak korban, Putri. Melihat ayahnya ambruk, Putri berlari sekuat tenaga karena ketakutan.

Alith menerangkan, awalnya tersangka SY menembak dari arah depan namun korban ES berupaya melindungi tubuhnya sehingga mengenai bahu kiri bagian atas. Pengambilan proyektil dengan tindakan operasi dilakukan dari dada depan sisi kiri.

“Setelah tembakan pertama, korban ambruk dan pura-pura mati. Tetapi pelaku SY nampaknya ingin memastikan agar korban ES meninggal, tersangka kembali melepas satu peluru ke arah kepala. Syukurlah, peluru hanya menyerempet kepala dan proyektilnya kami temukan sekitar 30 cm dari bercak dari korban,” pungkas Alith. (SURYA.co.id/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cinta Terlarang Wanita Bersuami dan Pria Surabaya Berujung Tragis, Anak Syok Lihat Ayahnya Ditembak

Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved