Bocah 6 Tahun Saksikan Ayah Ditembak Selingkuhan Ibunya: Biasa Panggil Pelaku 'Om Roni'

Aksi penembakan terjadi di Bangkalan, Jawa Timur. Seorang pria bernama Roni nekat menembak pria berinisial ES (39).

Editor: Ifa Nabila
deccanherald.com
Ilustrasi terkapar. Aksi penembakan terjadi di Bangkalan, Jawa Timur. Seorang pria bernama Roni nekat menembak pria berinisial ES (39). 

4. Motif asmara

Nico mengatakan, motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara antara tersangka dan istri korban.

"Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan isteri korban hingga tersangka melakukan penembakan,” ungkap Nico.

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) berikut dengan 7 proyektil, dua proyektil lain; satu proyektil ditemukan di lokasi kejadian dan satu proyektil lainnya dikeluarkan dari tubuh korban ES.

Selain itu, disita juga sebuah kaos berlobang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan 1 buah ponsel berwarna hijau.

“Pasal yang dipersangkakan adalah 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati,” tegas Nico.

Kepada masyarakat ia mengimbau agar jangan sekali-kali membeli, menyimpan tanpa izin, apalagi memakai senpi dengan tujuan pidana karena ancaman hukumannya berat. Seperti yang dituangkan dalam Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Saya perintahkan ambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengancam nyawa orang lain dengan senpi. Jadi apabila masih ada masyarakat di Bangkalan yang masih membawa senpi, segera datang dan menyerahkan senpi kepada poisi,” pungkas Nico.

Baca juga: Perkelahian Maut 5 Anggota Keluarga, 1 Tewas, 2 Luka Berat hingga Masuk Rumah Sakit

5. Terungkap berkat Putri

Pengungkapan cepat kasus penembakan hingga dalam waktu tiga jam itu, tidak lepas dari peran Putri (bukan nama sebenarnya).

Putri (6) adalah anak kedua korban, dan ia mengenal bahkan dekat dengan SY yang disebut ibunya sebagai 'pacar baru'.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, selama korban dirawat di sebuah rumah sakit, Putri ditampung di salah satu rumah warga.

Dari situlah tim Satreskrim Polres Bangkalan menggali keterangan, termasuk dari beberapa saksi lainnya.

“Tiga hari sebelum peristiwa penembakan, beberapa saksi lain mendapati ada orang asing menanyakan keberadaan korban sambil membawa foto korban. Itu juga menjadi bahan penyelidikan kami,” ungkap Alith kepada SURYA.

Berbekal informasi itulah, Tim Satreskrim Polres Bangkalan dibantu Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemetaan terkait keberadaan para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan pada SY selaku eksekutor penembakan di Wonoayu Sidoarjo pada Selasa (10/8/2021) pukul 16.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved