Baru 10 Meter Bawa Motor Curian, 2 Pemuda Dikeroyok Warga hingga Pingsan
Keduanya ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Srikandi, Gang Pospos, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai
Editor:
Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Dua pemuda ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Srikandi, Gang Pospos, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai
Salah satu pelaku mengaku tidak tahu menahu saat diajak sepupunya tersebut.
Dia menyebutkan hanya diajak pergi tanpa tujuan.
"Pada saat itu aku enggak tahu, Pak, diajak dia pergi. Rupanya begini," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam dihukum 7 tahun penjara.
"Mereka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," kata Panit 1 Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan.
(tribun-medan.com/redy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pencuri Motor Ditelanjangi Warga di Medan Denai, Mengaku Tak Tahu Bakal Diajak Curi Motor
Halaman 2 dari 2