Baru 10 Meter Bawa Motor Curian, 2 Pemuda Dikeroyok Warga hingga Pingsan

Keduanya ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Srikandi, Gang Pospos, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Dua pemuda ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Srikandi, Gang Pospos, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai 

Salah satu pelaku mengaku tidak tahu menahu saat diajak sepupunya tersebut.

Dia menyebutkan hanya diajak pergi tanpa tujuan.

"Pada saat itu aku enggak tahu, Pak, diajak dia pergi. Rupanya begini," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam dihukum 7 tahun penjara.

"Mereka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," kata Panit 1 Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan.

(tribun-medan.com/redy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pencuri Motor Ditelanjangi Warga di Medan Denai, Mengaku Tak Tahu Bakal Diajak Curi Motor

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved