Berita Muna

Aksi Blokade Jalan di Muna Berlanjut, Warga Sita 1 Mobil dan 4 Motor Dinas Pemerintah Kabupaten

Aksi blokir dengan membangun pondasi di tengah jalan Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berlanjut.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Warga menyita kendaraan dinas atau randis, berupa 1 mobil dan 4 sepeda motor milik Pemerintah Kabupaten Muna. Aksi blokade jalan di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berlanjut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aksi blokade jalan di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berlanjut.

Kali ini warga menyita kendaraan dinas atau randis, berupa 1 mobil dan 4 sepeda motor milik Pemerintah Kabupaten Muna.

Kendaraan dinas (Randis) itu dijadikan jaminan warga agar pemerintah memenuhi janji mengaspal jalan tersebut.

Seorang warga yang ikut dalam aksi boikot jalan, La Ode Muhammad Kasman, mengatakan, aksi tak akan berhenti sampai pemerintah merealisasikan janjinya.

Janji itu soal perbaikan jalan poros Muna menuju Buton Tengah.

Baca juga: Beredar Video di Facebook, Warga di Muna Bangun Pondasi di Tengah Jalan, Kecewa Tak Kunjung Diaspal

"Kami akan berhenti dan membongkar pondasi yang menutup akses jalan ini sampai pemerintah provinsi merealisasikan janjinya," tegas Kasman lewat panggilan telepon, Kamis (12/8/2021).

Ia menjelaskan, saat ini pondasi jalan telah menutup seluruh badan jalan.

Meski demikian, mereka tetap menyiapkan akses untuk ambulans atau kendaraan yang mengantar pasien.

"Jadi masih ada akses kami siapkan untuk mobil ambulans, motor, atau mobil yang mengangkut orang sakit," ujarnya.

Akses yang dimaksud Kasman adalah jalan usaha tani yang terhubung dengan jalan poros Muna-Buton Tengah.

Menurutnya, jalan itu bakal ditutup jika Pemerintah Provinsi Sultra tak kunjung memenuhi tuntutan warga.

Beberapa orang warga membangun pondasi di tengah jalan Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna
Beberapa orang warga membangun pondasi di tengah jalan Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna (potongan video facebook La ode Kasman)

"Kami hanya ingin jalan di Kecamatan Parigi, umumnya jalan poros Muna-Buton Tengah dispal," tuturnya.

Kasman menambahkan, warga saat ini tidak percaya lagi dengan janji Pemprov Sultra.

Pasalnya, pada tahun 2020 warga dijanjikan perbaikan jalan poros Muna-Buton Tengah Keseluruhan.

Tetapi Dinas Bina Marga Sulawesi Tenggara hanya menganggarkan Rp6 miliar untuk perbaikan jalan tersebut.

Kasman mengatakan, Rp6 miliar tidak akan cukup untuk mengaspal seluruh ruas jalan poros Muna-Buron Tengah.

"Kami sudah berkonsultasi, dalam pembuatan jalan itu untuk pengaspalan 1 kilo meter butuh anggaran sekira Rp2 miliar. Jadi Rp6 miliar itu tidak akan cukup untuk mengaspal jalan di Kecamatan Parigi," imbuhnya.

Bangun Pondasi

Sebelumnya diberitakan, beredar video di Facebook, menunjukan beberapa orang warga membangun pondasi di tengah jalan.

Peristiwa dalam video siaran langsung Facebook direkam di Desa Wakumoro, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (9/8/2021).

Warga mengaku kecewa jalan rusak menghubungkan Desa Bea menuju Desa Wakumoro, Kabupaten Muna, Sultra, tak kunjung diaspal.

Video siaran langsung Facebook berdurasi 4,44 menit, diunggah oleh akun bernama La Ode Muh Kasman.

Hingga tiga jam setelah diunggah, video siaran langsung itu telah menuai 61 tanggapan, 129 komentar, dan 68 kali dibagikan.

Video itu memperlihatkan warga tengah menyusun batu, membentuk pondasi di tengah jalan raya.

Baca juga: Kadis SDA dan Bina Marga Sultra Janji Jalan Rusak di Desa Wakumoro Muna Bakal Segera Diaspal

La Ode Muh Kasman mengatakan, aksi masyarakat desa itu terjadi sekira pukul 10.30 WITA.

Ia mengatakan, warga membangun tembok di tengah jalan karena kesal jalan tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.

Sehingga warga kecewa karena Pemprov Sultra tak menepati janji.

"Janji itu soal perbaikan jalan poros provinsi yang menghubungkan Desa Bea sampai Desa Wakumoro, Kabupaten Muna. Pemprov Sultra berjanji memperbaiki jalan itu pada awal 2021," ujarnya lewat pesan Whatsapp Messenger.

Menurutnya, janji itu tak ditepati, hingga saat ini jalan poros tersebut belum diperbaiki.

Kasman menegaskan, jalan tersebut akan ditutup permanen jika Pemerintah Provinsi Sultra tak segera mencari solusi.

"Sekali lagi kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Sultra), apabila tidak melakukan pengaspalan, dan dalam waktu tiga hari tidak ada perwakilan dinas terkait menemui kami, maka jangan salahkan masyarakat akan melakukan penutupan secara total," tegasnya.a (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved