Virus Corona

Ibu Hamil Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19 setelah Usia Kandungan 13 Minggu

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hami telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Editor: Sugi Hartono
Freepik
ILUSTRASI ibu hamil 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hami telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Dalam surat edaran itu disampaikan, vaksinasi diberikan dalam rangka menekan angka keparahan bahkan kematian.

Baca juga: Ibu Hamil Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19, Simak Syaratnya Berikut Ini

Pasalnya, ibu hamil memiliki risiko tinggi apabila terpapar Covid-19, serta dapat berdampak pada kehamilan dan bayinya.

Kendati begitu, terdapat sejumlah persyaratan bagi ibu hamil untuk dapat mengikuti vaksinasi.

Satu di antaranya ialah usia kandungan telah mencapai 13 minggu.

Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Beraktivitas, Ketua DPR: Cakupan Vaksinasi Harus Diperluas

Ia menyatakan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil hanya bisa diberikan pada usia kandungan 13 minggu ke atas.

"Vaksinasi hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan," ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, dikutip pada Rabu (11/8/2021).

Selain itu, proses penapisan (screening) terhadap ibu hamil juga dilakukan dengan lebih detail dibandingkan dengan kelompok sasaran lainnya.

Wiku menyatakan, vaksinasi dapat diberikan selama ibu hamil dalam kondisi sehat.

Baca juga: Kapan Penyintas Covid-19 Boleh Ikut Vaksinasi? Simak Penjelasan Ahli Berikut Ini

Jika memiliki penyakit penyerta atau komorbid maka harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut ketika menerima vaksin.

Selain itu, ia mengatakan bahwa vaksin Covid-19 juga telah dinyatakan aman bagi ibu menyusui.

Namun, Wiku mengingatkan agar ibu menyusui berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin.

"Setelah vaksin, tetap aman untuk menyusui. Karena menyusui dan kontak kulit ke kulit dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan Covid-19," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Vaksin untuk Ibu Hamil Bisa Diberikan Setelah Usia Kandungan 13 Minggu ke Atas",

(Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved