Kesal Tetangga Tak Kunjung Bayar Utang, Pria Ini Tembak ke Udara saat Menagih
Seorang pria berinisial AM (41) dilaporkan tetangganya, KM (50) ke polisi di Lampung.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gara-gara aksi nekatnya saat tagih utang, pria berinisial AM (41) malah harus berurusan dengan polisi.
AM dilaporkan oleh tetangganya, KM (50).
Pasalnya, AM mengancam KM saat menagih utang.
Pelaku menodongkan pistol jenis airsoft gun.
Baca juga: Suami Tusuk Perut Wanita yang Tagih Utang Istrinya: Saya Tidur Dia Malah Ribut, Refleks Ambil Pisau
Bahkan, pelaku menembakkan ke udara satu kali untuk menakut-nakuti korban.
Peristiwa itu terjadi di Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Aksi yang dilakukan AM diduga karena kesal uangnya tidak kunjung dikembalikan oleh KM.
Pelaku naik pitam kemudian melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun ke udara.
Baca juga: Mayat Bayi Dibuang dalam Kaleng Biskuit di Tempat Sampah, Ditemukan Pemulung
Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, peristiwa itu bermula saat terduga pelaku meminta korban untuk segera mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Karena tak kunjung dikembalikan, pelaku AM mendatangi rumah KM hingga terjadilah insiden penembakan.
Kronologi kejadian
Peristiwa pengancaman menggunakan airsoft gun bermula ketika KM meminjam uang Rp 5 juta kepada AM.
AM mendatangi rumah KM pada Jumat 23 Juli 2021 sekira pukul 14.00 WIB, tapi tak membuahkan hasil.
Kemudian Kamis 29 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB, AM kembali mendatangi KM, namun masih gagal.
Karena merasa sudah mendatangi kedua kalinya, lantas AM menodongkan senjatanya dan menembakkan satu kali ke udara.
Baca juga: Wanita Tukang Bekam Panggilan Tewas di Kolong Jambatan, Kondisi Wajah dan Kepala Luka-luka
Korban lantas melaporkan kejadian pengancaman ke Polsek Abung Selatan.
AM ditangkap polisi pada Sabtu 7 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
Kepada polisi, AM memperlihatkan kartu anggota club menembak dengan masa berlaku sampai 11 Maret 2022.
“Masih kita lakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjatanya,” kata Kapolsek.
Saat ini AM sudah berada di Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berikut barang bukti.
Pelaku diejrat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman disertai dengan kekerasan.
(Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kesal Tagih Utang ke Tetangganya, Pria di Lampung Utara Kini Malah Ditangkap Polisi