CPNS dan PPPK
Ini Prosedur Pelaksanaan Ujian CPNS 2021 Sultra dengan Metode CAT BKN di Tengah Pandemi Covid-19
Simak berikut ini prosedur pelaksanaan ujian CPNS 2021 Sultra dengan metode CAT BKN 2021 di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simak berikut ini prosedur pelaksanaan ujian CPNS 2021 dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara atau CAT BKN 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah menetapkan prosedur pelaksanaan ujian CPNS 2021, yang juga berlaku dalam pelaksanaan ujian CPNS 2021 Sulawesi Tenggara.
Dikutip dari akun Twitter resmi BKN, @ASNKiniBeda, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyebutkan penyelenggaraan seleksi di tengah pandemi Covid-19 secara tidak langsung menjadi stimulus bagi BKN untuk berinovasi menyelenggarakan seleksi.
Dikarenakan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, BKN harus tetap mengindahkan arahan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Sehingga, pelaksanaan ujian CPNS 2021 di lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk menggelar SKD, termasuk penyelenggaraan ujian CPNS Sultra 2021 harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Untuk itu, BKN RI mengeluarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selengkapnya, simak berikut ini prosedur pelaksanaan ujian CPNS 2021 dengan metode CAT BKN 2021 di tengah pandemi Covid-19 seperti tertuang dalam surat edaran tersebut.
Baca juga: Cara Penentuan Peserta SKD untuk Lanjut ke Tahapan SKB, Pahami agar Lolos CPNS Sultra 2021 dan PPPK
Dalam surat edarab tersebut dijelaskan ketentuan ujian CPNS 2021, bahwa peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
Selain itu, peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
1. Peserta datang dengan menggunakan masker
Peserta CPNS 2021 wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Peserta juga wajib tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
Kemudian, peserta ujian CPNS 2021 juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.