Berita Sulawesi Tenggara
Beasiswa KALLA 2021 Kembali Dibuka, Berikut Cara Daftarnya untuk Mahasiswa Sulsel hingga Sultra
Beasiswa ini dibuka bagi mahasiswa asal Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Yayasan Hadji Kalla kembali hadir dan membuka Program Beasiswa KALLA Tahun Akademik 2021-2022.
Beasiswa ini dibuka bagi mahasiswa asal Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pendaftaran Beasiswa KALLA 2021 ini berakhir pada 30 September 2021.
Baca juga: Alumni MAN Insan Cendekia Kendari Raih Beasiswa Kuliah di Nantong University China
Mahasiswa yang ingin bergabung bukan hanya unggul secara akademik, tetapi juga bagi mereka yang memiliki hafalan Alquran, berprestasi di bidang olahraga dan seni, aktif berorganisasi, termasuk penyandang disabilitas.
Program beasiswa ini berlaku mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Selain mendapatkan bantuan tunai senilai uang kuliah tunggal (UKT) setiap semester, para kandidat yang lolos nantinya akan diberikan penguatan kapasitas kepemimpinan.
Sekaligus berkesempatan untuk terlibat langsung pada program-program sosial yang dijalankan oleh Yayasan Hadji Kalla.
Cara Daftar
Pendaftaran melalui weblink berikut https://bit.ly/beasiswakalla2021.
Calon penerima beasiswa dapat memilih jalur untuk mendapat beasiswa KALLA 2021, diantaranya:
Jalur Akademik I, Jalur Akademik II, Jalur Hafiz Alquran, Jalur Prestasi di Bidang Olahraga dan Seni, Jalur Keaktifan Berorganisasi dan Jalur Disabilitas.
Baca juga: Program Bantuan UKT untuk Mahasiswa, Mendikbudristek: Pendaftaran di Kampus Masing-masing
Kemudian mengisi identitas diri, identitas orangtua, identitas wali/orangtua angkat (jika ada), data pendidikan.
Data pendukung lainnya, dokumen persyaratan pendaftaran, dan registrasi selesai.
Persyaratan
Berikut Persyaratan Umum yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa.
Berdomisili di wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
Berasal dari keluarga duafa atau ekonomi lemah. Diutamakan dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Mahasiswa program sarjana (S-1) maksimal semester 7 pada TA 2021-2022.
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari pihak atau lembaga lain.
Usia maksimal pada 31 Desember 2021 adalah 21 tahun bagi mahasiswa baru dan 24 tahun bagi mahasiswa semester berjalan (on-going).
Baca juga: Wa Ode Sitti Murnia Mahasiswa FISIP yang Jadi Lulusan Terbaik UHO dan Raih IPK 4.00
Sedangkan Persyaratan Khusus sebagai berikut
1. Jalur Akademik I
Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada 20 kampus terbaik versi Kemendikbud tahun 2020.
Nilai IPK semester terakhir minimal 3,50 skala 4,00.
Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 85 skala 100.
2. Jalur Akademik II
Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada kampus di wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra (selain 20 kampus terbaik 2020 versi Kemendikbud).
Nilai IPK semester terakhir minimal 3,50 skala 4,00.
Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 85 skala 100.
Baca juga: HUT ke-190 Kota Kendari, Pemkot Kendari Beri Beasiswa Pendidikan Bagi Siswa SD dan SMP
3. Jalur Hafiz Alquran
Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada kampus di wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
Nilai IPK semester terakhir minimal 2,75 skala 4,00.
Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 75 skala 100.
Memiliki hafalan Alquran minimal 10 juz.
4. Jalur Prestasi di Bidang Olahraga/Seni
Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada kampus di wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
Nilai IPK semester terakhir minimal 2,75 skala 4,00.
Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 75 skala 100.
Memiliki prestasi di bidang olahraga atau seni, minimal tingkat kabupaten/kota.
5. Jalur Keaktifan Berorganisasi
Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada kampus di wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
Nilai IPK semester terakhir minimal 2,75 skala 4,00.
Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 75 skala 100.
Menjadi pengurus di lembaga internal kampus atau umum lainnya.
6. Jalur Disabilitas
Aktif kuliah atau telah diterima kuliah pada kampus di wilayah Provinsi Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.
Nilai IPK semester terakhir minimal 2,75 skala 4,00.
Khusus bagi mahasiswa baru, nilai rata-rata ijazah SMA/Sederajat minimal 75 skala 100.
Merupakan penyandang disabilitas. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)