Program Bantuan UKT untuk Mahasiswa, Mendikbudristek: Pendaftaran di Kampus Masing-masing
Pemerintah mengeluarkan program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah mengeluarkan program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa.
Dilansir dari Tribunnews.com, pemerintah menganggarkan dana hingga Rp745 miliar untuk bantuan UKT ini.
Bantuan UKT ini akan diberikan sesuai dengan besaran UKT mahasiswa di kampus masing-masing.
Adapun setiap mahasiswa maksimal mendapatkan Rp2,4 juta.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Simak Dulu Ketentuan Sanggahan yang Berpeluang Diterima
Berkaitan dengan program bantuan tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan mahasiswa dapat mengajukan permohonan bantuan dengan mendaftarkan di perguruan tinggi masing-masing.
Menurut Nadiem, proses pendaftaran bantuan UKT kali ini sama dengan yang pernah diberikan sebelumnya.
"Mekanisme pendataan penerima bantuan UKT adalah mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri langsung ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Ini sama prosesnya sama yang sebelumnya," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Sempat Viral karena Tawarkan Barter Sepatu dengan Susu Anak, Pria di Solo Kini Diangkat Jadi Linmas
Setelah mahasiswa melakukan pendaftaran, selanjutnya pemimpin perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
"Untuk penyaluran bantuan ini kami akan memulai menyalurkan bantuan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," ujar Nadiem.
Dirinya berharap bantuan ini dapat meringankan para mahasiswa dalam menempuh perkuliahan di tengah pandemi Covid-19.
Mantan CEO Gojek ini berharap seluruh pihak dapat membantu terselenggaranya pendidikan di masa krisis ini.
"Saya mengharapkan kolaborasi yang erat sekali antara para pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan terbaik di masa penuh tantangan ini," kata Nadiem.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem: Pendaftaran Bantuan UKT Mahasiswa di Kampus Masing-masing,