Baru 2 Hari Menikah, Pasutri yang Malu Hamil di Luar Nikah Nekat Buang Bayi ke Sumur
Insiden bayi dibuang terjadi di Kabupaten Kuantan Singigi (Kuansing), Riau.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Insiden bayi dibuang terjadi di Kabupaten Kuantan Singigi (Kuansing), Riau.
Pelakunya adalah pasangan suami istri yang baru dua hari menikah.
Si istri melahirkan dua hari setelah menikah.
Baca juga: Suami Ikat Tangan Istri agar Tak Bisa Menolong saat Dirinya Bunuh Diri, Ditemukan Tewas Tergantung
Keduanya malu jika ketahuan hamil di luar nikah.
Sehingga nekat membuang darah daging mereka ke dalam sumur.
Aksi keji itu dilakukan sepasang suami istri itu di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.
NY (20) dan suaminya, DR (25), tega membuang buah hatinya ke dalam sumur.
Mayat bayi laki-laki mereka ditemukan masih lengkap dengan ari-ari.
Baca juga: Bayi Umur 1 Tahun Tewas Terbakar, Berawal dari Rumah Sekaligus Bengkel yang Kebakaran
Ditemukan ibu pelaku
Warga Desa Sungai Kuning dihebohkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam sumur.
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh S (40) pada Senin (2/8/2021) pukul 08.30 WIB.
Saat ditemukan, ari-ari bayi tersebut masih menempel.
S adalah nenek dari si bayi alias orangtua pelaku.
Pagi itu, S hendak mengidupkan air kran yang berada di dapur rumah.
Baca juga: Asyik Main dengan Kembaran, Bayi 18 Bulan Tewas Tercebur ke Drum Isi Cat, Nenek Histeris
S lalu mencium bau busuk.