Tarung Bebas Makassar Terbongkar, Petarung Jalanan atau Street Fighter Ala 'UFC' Ditangkap Polisi
Ajang tarung bebas Makassar terbongkar, petarung jalanan atau street fighter ala ‘UFC’ hingga penonton ditangkap Polisi, Rabu (4/08/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ajang tarung bebas Makassar terbongkar, petarung jalanan atau street fighter ala ‘UFC’ hingga penonton ditangkap Polisi, Rabu (4/08/2021).
Mayoritas mereka yang diringkus tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Ujung Pandang, tersebut masih berstatus pelajar.
Dua di antaranya merupakan petarung Makassar Street Fighter yakni RA dan MA (19).
Sedangkan, 6 orang lainnya menjadi penonton tarung bebas Makassar tersebut yakni EI, AB, TS, MRA, MAF, dan MAS.
“Kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton dibeberapa tempat,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat rilis kasus tersebut, di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) petang.
Mereka kini diamankan di Mapolrestabes untuk dimintai keterangan selanjutnya.
Namun, dari delapan orang yang diamankan tersebut tidak satupun panitia atau penyelenggara pertarungan jalanan.
Sejauh ini, kata Kompol Jamal, pihaknya masih melakukan pengejaran.
“Petugas sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya,” jelasnya.
Secara terpisah, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara, mengatakan, kronologis penangkapan dari beredarnya video viral tarung bebas Makassar Street Fighter di media sosial.
Baca juga: Seorang Pria di Buton Utara Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Kesal Gegara Istrinya Sering Diganggu
“Berdasarkan perintah pimpinan, kami (Resmob Polda Sulsel) kemudian melakukan penyelidikan tentang lokasi dan para pelaku video tersebut,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui, tarung bebas Makassar berlangsung disekitar Jalan Ince Nurdin pada Senin (2/8/2021) dinihari.
“Kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Jamal Fathur Rakhman.
Selanjutnya, tiga di antara 8 orang yang diamankan Polisi diringkus di Jl Cepa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (3/8/2021).
“Hasil interogasi menurut keterangan RF, dirinya mengakui telah melakukan pertandingan street fighter yang sebelumnya telah dihubungi oleh panitia melalui medsos via instagram,” jelas AKP Dharma Praditya Negara.