Ajakan Nikah Ditolak, Pria Ini Culik Pujaan Hatinya: Dianiaya dan Dirudapaksa
Kasus penculikan diwarnai penganiayaan dan rudapaksa terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penculikan diwarnai penganiayaan dan rudapaksa terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Pelaku adalah seorang pria berinisial WW (39).
WW nekat menculik, menganiaya, dan merudapaksa wanita berinisial NR (26).
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Ini Jebol Tembok Lalu Culik Wanita Idamannya, Cekik Korban Sambil Ancam Pisau
Diketahui, alasan pelaku berbuat keji kepada korban lantaran sakit hati.
Ajakan untuk menikah dari WW tidak direstui oleh keluarga NR.
Kini, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Berdasarkan keterangan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang dikatakan jika WW baru mengenal NR selama 2 minggu sebelum kejadian penculikan.
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana
Awalnya mereka berkenalan di SDN 27 Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi.
"Setelah berhasil membawa kabur korban dengan mengancam akan membunuh pelaku menuju rumah dinas pekerja sawit di kabupaten Musi Rawas," Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP. Wanda Dhira Bernard, SIK, Sabtu (31/07/2021) malam.
Wanda menjelaskan tidak hanya sampai di situ berdasarkan pengakuan NR selama berada rumah dinas pekerja sawit NR diberlakukan secara tidak manusiawi NR dianiaya, dikurung, tidak boleh keluar, disetubuhi.
Baca juga: Driver Taksi Online Curi Rp 75 Juta Milik Pacarnya yang Janda, padahal Pelaku Punya Istri
"Selama 20 hari di rumah dinas korban dianiaya, dikurung, dan disetubuhi setiap harinya, tidak hanya di sana korban juga dipaksa mengikut pelaku ke Dusun Sungai Bonot, Kabupaten Musi Rawas di sana korban juga diperlakukan sama seperti di rumah dinas," Jelas Wanda.
Adapun NR kemudian bisa kabur dari sekapan Wawan setelah mengajak WW menjemput anak pertamanya yang ada di desa Aur Gading kediaman Nuria.
"Pelaku mau menuruti permintaan korban untuk menjemput anak korban di Empat Lawang, disanalah korban memanfaatkan kesempatan untuk kabur dan meminta ibunya untuk melapor ke Polres Empat Lawan", Ungkap Wanda.
Setelah mendapat laporan dari keluarga NR, Tim Elang Satreskrin Polres Empat Lawang berhasil melumpuhkan yang saat itu telah mengiringi, memantau dan menunggu pelaku secara diam-diam.
"Korban sempat kabur dan bersembunyi di rumah bendahara desa, pelaku juga sempat memaksa masuk ke rumah korban dengan masksud menunggu korban pulang disanalah pelaku berhasil kami amankan," tutup Wanda.
Aksi Serupa di Empat Lawang
Aksi penculikan disertai penganiayaan terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Seorang pria nekat menculik wanita idamannya setelah cintanya ditolak.
Penculikan itu terjadi pada 26 Juni 2021 malam.
Baca juga: Tembak Teman Sendiri Lalu Ditolak, Pria 28 Tahun Ini Sakit Hati Lalu Rudapaksa Korban
Pelaku bernama Wawan (39), sedangkan korban adalah Nuria (26).
Sebulan kemudian warga Desa Kemang Manis, kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ini akhirnya berhasil diamankan.
Wawan diciduk oleh Satreskrim Polres Empat Lawang, Kamis (29/07/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, pelaku menculik Nuria, warga Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi.
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Kambing sampai Mati, Pemilik Kambing Lihat Pelaku Kabur Nyaris Tanpa Busana
Wawan melakukan penculikan Nuria dengan cara menjebol dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
"Pelaku nekat menculik korban dikarenakan keluarga dari korban dan korban sendiri tidak mau diajak nikah oleh pelaku, jadi pelaku inisiatif membawa secara paksa korban", kata dia, Sabtu (31/07/2021).
Usai menjebol dinding rumah korban, selanjutnya pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dapur.
Kemudian pelaku langsung menghampiri korban dan mencekik leher korban.
Baca juga: Ibu Temukan Anaknya Tewas Penuh Luka dan Tak Ada Barang Hilang, Diduga Dibunuh Orang yang Dikenal
Tak hanya itu, pelaku mengarahkan pisau ke leher korban seraya mengancam jika korban tidak mau ikut maka akan dibunuh.
"Saat pelaku menjebol dinding rumah korban, nenek korban yang sedang tidur terbangun dan menyaksikan apa yang dilakukan oleh pelaku" Jelas Wanda.
Korban yang merasa terancam hanya bisa menuruti paksaan pelaku karena posisi rumah korban memang terletak cukup jauh dari pemukiman warga.
"Dengan mengancam korban pelaku berhasil membawa kabur korban dengan menggunakan sepeda motor," Kata Wanda.
Korban Nuria berhasil melarikan diri dari kediaman pelaku yang ada di kebun kopi satu bulan kemudian.
Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 328 KUHP tentang Kejahatan penculikan.
(Sripoku.com/Tribunsumsel/Sahri Romadhon)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul CINTA Ditolak, Pria Ini Nekat Culik Pujaan Hatinya Selama Satu Bulan, Sehari Kena 6 Kali Rudapaksa dan di TribunSumsel.com dengan judul Cinta Buta Wawan dari Empat Lawang, Jebol Dinding Rumah Lalu Culik Pujaan Hatinya yang Tolak Menikah