Arab Saudi Bakal Buka Pintu Umrah untuk Jemaah Internasional

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan membuka umrah untuk jemaah dari luar negeri.

Editor: Sugi Hartono
AFP
Potret pelaksanaan Tawaf Qudum pada penyelenggaraan ibadah haji 2020, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan membuka umrah untuk jemaah dari luar negeri.

Pintu umrah untuk jemaah internasional rencananya akan mulai dibuka pada 10 Agustus 2021 mendatang.

Dikutip dari Tribunnews.com, informasi itu tertuang dalam surat edaran yang diterima KJRI di Jeddah pada Minggu (25/7/2021) atau 15 Zulhijjah 1442 H lalu.

Baca juga: KJRI Jeddah Catat Ada 327 WNI yang Ikuti Ibadah Haji 2021

Sementara itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud," terang Khoirizi kepada Tribunnews.com, Senin (26/7/2021).

Selain itu, kata Khoirizi, pihak KJRI di Jeddah juga akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga: Masa Pendaftaran Sudah Berakhir, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Hal ini dilakukan, demi jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah umrah tahun ini.

Mengingat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi jemaah dari negara lain.

Termasuk juga syarat khusus bagi negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

Negara yang dimaksud di antaranya India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ujarnya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Daftar Bansos yang Bakal Disalurkan Pemerintah

Sebagai informasi, syarat tersebut di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari.

Untuk itu, Khoirizi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkes terkait program vaksinasi booster dengan menggunakan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Tidak hanya Kemenkes, Khoirizi juga akan membahas hal tersebut dengan Satgas Pencegahan Covid-19 dan BNPB.

"Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Khoirizi juga berharap pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera teratasi.

Baca juga: Waspada Covid-19, Kapan Seseorang Harus Jalani Karantina? Berikut Penjelasan Satgas Covid-19

Sehingga para jemaah dalam negeri dapat menunaikan ibadah umrah dengan lancar.

"Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jemaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara lebih baik," harap Khoirizi.

Sebagai informasi, berikut persyaratan yang diterima Tribunnews sesuai dengan edaran dari Dewan Menteri Nomor 93 tanggal 10 Jumadal Tsani 1420H dan Perubahannya Nomor 439 tanggal 20 Zulkadah 1435H.

1. Dipersyaratkan telah menyelesaikan dosis vaksin Corona;

2. Melampirkan sertifikat vaksinasi yang dilegalisasi oleh pejabat resmi di negara asal jemaah;

3. Wajib mengikuti prosedur karantina (khusus India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon karantina 14 hari);

4. Jemaah berusia 18 tahun;

5. Memastikan jarak (distancing) di dalam dua Masjid Suci;

6. Pembatasan jumlah jemaah;

7. Jemaah harus mengunjungi Medical Center

Sebagai informasi, bukti vaksinasi ini harus atas persetujuan pemerintah Arab Saudi.

Hal ini diperuntukkan bagi semua orang yang hendak melaksanakan ibadah umrah, termasuk dan bagi peziarah yang akan pergi ke Masjid Nabawi dan bagi umat muslim yang akan menunaikan salat di Masjidil Haram dan Raudlah.

Karantina yang dikhususkan bagi pengunjung atau jemaah, akan ditetapkan sesuai mekanisme Pemerintah Arab Saudi.

Termasuk juga, pembatasan jumlah jemaah asal negara asal lain, yang akan ditentukan pula sesuai otoritas Pemerintah Arab Saudi, dan akan diperbarui secara berkala.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Husain Sanusi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Mulai Buka Pintu Umrah bagi Jemaah Internasional, Ini Persyaratannya,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved