Pedangdut Tasikmalaya Minta Suami Siri Nikahi Dirinya secara Resmi, Malah Berakhir Dipukuli
Nasib nahas menimpa seorang penyanyi dangdut asal Tasikmalaya, Jawa Barat yang kena KDRT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib nahas menimpa seorang penyanyi dangdut asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT suami sirinya.
Korban berinisial Ma (31), warga Kecamatan Salopa.
Baca juga: Suami Meninggal di Pangkuan Istri saat Urus BPJS, Hasil Swab Positif Covid-19
Ma mendapat tindak kekerasan setelah meminta kepada suaminya agar dinikahi secara negara.
Dalam pengembangan yang dilakukan Satreskrim, Minggu (25/7/2021), dengan memintai ketetangan Ma, terungkap bahwa Ma ternyata diduga berstatus istri muda.
Keduanya sudah sekitar tujuh tahun membina rumah tangga dalam status pernikahan siri dan dikaruniai seorang anak.
"Saya sudah menjalin rumah tangga dengan suami saya sekitar tujuh tahun. Saya memang istri muda, tapi berhak menuntut status resmi," kata Ma.
Baca juga: Istri Alasan Ingin Temani Anak yang Sakit, Suami Malah Pergoki Pria Lain Keluar dari Kamar Istrinya
Ia ingin agar anaknya diakui negara jika melakukan nikah resmi. Seperti memiliki dokumen akta kelahiran yang sangat penting.
Namun bukannya keinginan nikah resmi dikabulkan, Ma malah mendapat perlakuan kasar sang suami.
"Kepala saya dipukul tiga kali. Kemudian saat berupaya mencegah suami pergi naik motor, saya sempat terseret sampai kaki lebam," ujar Ma.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Parsetyo Seno, mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan korban dan saksi.
"Kalau bukti-bukti dirasa sudah cukup, barulah suami korban dipanggil. Saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujar Hario.
Suami Bacok Istri di Bangka
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Bangka Selatan, Bangka Belitung.
Korbannya adalah seorang wanita bernama Sutia (32).