Kesal Tak Dipinjami Uang, Pemuda Rampok dan Bunuh Temannya, Ibu Rumah Tangga 38 Tahun

Korban merupakan warga Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Ifa Nabila
thesslstore.com
Ilustrasi pembunuhan. Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Asmiana (38) di OKU Timur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib nahas menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Asmiana (38).

Ia menjadi korban perampokan dan pembunuhan.

Korban merupakan warga Desa Lubuk Harjo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Remaja Pemain Futsal Dikeroyok Tim Lawan hingga Babak Belur, Tiba-tiba Tuduh Korban Main Kasar

Pelakunya merupakan teman pria korban berinisial KN (24).

Pemuda itu tega membunuh korban lantaran kesal korban tidak meminjami uang.

Kini pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggung jawabannya.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan, pelaku diringkus pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Tak Sengaja Biarkan Tungku Menyala, Rumah Warga Hangus Terbakar

Ia diciduk saat berada di jalan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Apromico dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Siahaan.

Pada saat hendak dibekuk, pelaku sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur," kata IPTU Edi, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Sedang Antar Kopi ke Pelanggan, Pedagang Kopi Ditikam hingga Kritis

Selanjutnya anggota juga mengamankan barang bukti satu buah gunting, satu buah Steples, satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 20 Cm, dan satu helai sabow penutup wajah.

"Kita juga mengamankan sejumlah perhiasan milik korban yang dicuri pelaku yakni satu buah cincin kuningan permata merah, dua buah pasang anting dan satu buah kalung 1/4 gram," ujar Kasi Humas.

Untuk motif dari pembunuhan tersebut, IPTU Edi mengungkapkan, pelaku kesal akibat tidak pinjamkan uang oleh korban.

"Karena tidak berhasil meminjam uang, lantas pelaku tega membunuh korban dengan menunggu keadaan rumah sedang sepi," tutupnya.

Akibat perbuatannya yang melanggar Pasal 340 KUH Pidana dan atau Pasal 365 Ayat (3) KUH Pidana, kini pelaku harus mendekam di jeruji besi Polres OKU Timur.

(Sripoku.com/Edo)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Warga OKU Timur Ini Lemas Lihat Istrinya Terkapar Bersimbah Darah, Kesal tak Dipinjami Uang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved