Kakek-kakek Rudapaksa Bocah di Warungnya, Pelaku Ditangkap di Kota Lain

Nasib nahas menimpa seorang gadis di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang menjadi korban rudapaksa.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Nasib nahas menimpa seorang gadis di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang menjadi korban rudapaksa. 

Sedangkan, korbannya seorang siswi SMP yang berinisial DJP (15), warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Baca juga: Tembak Teman Sendiri Lalu Ditolak, Pria 28 Tahun Ini Sakit Hati Lalu Rudapaksa Korban

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku inisial DG (28) diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kata dia, kejadian perbuatan cabul ini terjadindi dalam rumah di Jalan Bukit Ngalau, Kelurahan Batu Gaeang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini terjadi sekitar bulan Oktober 2020 yang lalu," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/7/2021).

Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang sendirian di rumah dan datang pelaku untuk makan siang di rumah korban.

"Karena orang tua korban merupakan juragan dari angkot yang dikemudikan oleh pelaku," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah makan, kata dia, pelaku duduk di sebelah korban dan mengatakan kalau dirinya sayang kepada korban.

Namun, korban hanya diam saja dan selanjutnya pergi ke dapur.

"Lalu pelaku ini mengikuti korban dari belakang dan sampai di ruang tamu memegang bahu bahu korban," katanya.

Baca juga: Gadis Remaja Tiba-tiba Berubah Sikap, Ternyata Dirudapaksa Berkali-kali dengan Imbalan Rp 5.000

Kejadian itu, kata dia, berlanjut sampai menidurkan korban di lantai ruang tamu.

"Selanjutnya pelaku kembali berkata, kalau tidak mau menuruti katanya, maka akan menganiaya ayah korban dan merusak angkot," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah itu, pelaku melecehkan korban kemudian pergi membawa angkot, dan korban tetap tinggal di rumah tersebut.

Berselang kemudian, pihaknya menerima Laporan Polisi terkait kejadian ini dan memintakan visum et repetum terhadap korban.

Pihaknya juga telah mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, dan pelaku.

"Unit IV PPA bersama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (23/7/2021)," kata Kompol Rico Fernanda.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved