Covid19 Kendari

RSUD Kota Kendari Akan Merekrut Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Sebelumnya Rekrut Perawat

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, akan membuka penerimaan relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Private Medical Care Center Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Jl ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra. 

e. Usia maksimal 35 tahun

f. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil.

g. Tidak pernah dihukum penjara atau pelanggaran etik keperawatan

h. Peserta lolos seleksi

Baca juga: Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar di Kota Kendari, Wali Kota Kendari Ungkap Fakta Mengejutkan

i. Bersedia ditempatkan di unit isolasi Covid-19

j. Bersedia mematuhi ketentuan yang belaku di RSUD Kota Kendari

k Diutamakan laki-laki dan mempunyai
pengalaman kerja di rumah sakit.

Kelengkapan Berkas Pendaftaran :

a. Surat lamaran di tujukan kepada Direktur RSUD Kota Kendari

b. Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

c. Surat Izin dari dari orang tua/wali/pasangan.

d. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar.

Mekanisme Pendaftaran :

a. Berkas dan surat lamaran discan dalam format pdf dan di upload dalam email RSUD Kota Kendari, (email: rsudabunawaskdi@yahoo.co.id).

Atau menghubungi nomor kontak/Hp : 0852 5563 6942

b. Jadwal seleksi pendaftan dan upload berkas tanggal 13-14 Juli 2021.
Wawancara tanggal 15 Juli 2021 d. Pengguman seleksi tanggal 16 Juli 2021

e. Honor/Insentif dari Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah).

Masa kontrak relawan Perawat Covid-19 selama 3 (tiga) butan dan akan diperpanjang apabila rumah sakit masih membutuhkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved