Covid19 Kendari
RSUD Kota Kendari Akan Merekrut Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid-19, Sebelumnya Rekrut Perawat
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, akan membuka penerimaan relawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
e. Usia maksimal 35 tahun
f. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil.
g. Tidak pernah dihukum penjara atau pelanggaran etik keperawatan
h. Peserta lolos seleksi
Baca juga: Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar di Kota Kendari, Wali Kota Kendari Ungkap Fakta Mengejutkan
i. Bersedia ditempatkan di unit isolasi Covid-19
j. Bersedia mematuhi ketentuan yang belaku di RSUD Kota Kendari
k Diutamakan laki-laki dan mempunyai
pengalaman kerja di rumah sakit.
Kelengkapan Berkas Pendaftaran :
a. Surat lamaran di tujukan kepada Direktur RSUD Kota Kendari
b. Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
c. Surat Izin dari dari orang tua/wali/pasangan.
d. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar.
Mekanisme Pendaftaran :
a. Berkas dan surat lamaran discan dalam format pdf dan di upload dalam email RSUD Kota Kendari, (email: rsudabunawaskdi@yahoo.co.id).
Atau menghubungi nomor kontak/Hp : 0852 5563 6942
b. Jadwal seleksi pendaftan dan upload berkas tanggal 13-14 Juli 2021.
Wawancara tanggal 15 Juli 2021 d. Pengguman seleksi tanggal 16 Juli 2021
e. Honor/Insentif dari Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah).
Masa kontrak relawan Perawat Covid-19 selama 3 (tiga) butan dan akan diperpanjang apabila rumah sakit masih membutuhkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)