Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
Insentif Dipotong Pemerintah, Seorang Tenaga Kesehatan di Kendari Terpaksa Legowo: Tidak Masalah
Insentif 40 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipotong sebesar 40 persen.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
"Saya tidak pernah dengar secara langsung dari dinas maupun pimpinan di puskesmas. Tetapi dengan alasan keuangan daerah itu saya cukup memaklumi karena selama ini telah dibebani pandangan pandemi Covid-19," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini dia mensyukuri apa yang telah diberikan.
"Kalau saya, sampai saat ini mensyukuri, karena menurut saya rezeki itu sudah diatur," imbuhnya.
Berlaku Seterusnya
Pemotongan insentif nakes di Kota Kendari sebesar 40 persen berlaku seterusnya.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar.
"Iya, jadi itu sama antara pembayaran Oktober-Desember 2020 dan periode 2021 ini, tetap yang dibayar hanya 60 persen," bebernya lewat panggilan telepon.
Ia menjelaskan, pemotongan insentif selain alasan beban keuangan daerah, juga dilakukan karena setiap nakes di Kota Kendari mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurutnya, penjumlahan dari insentif dan TPP nakes dari APBD Kota Kendari sama besar dengan upah yang diterima dari pemerintah pusat.
Untuk diketahui, sebelumnya insentif nakes dibayarkan lewat APBN dengan besaran Rp2,33 juta perbulan.
"Jadi kami bayarkan dua kali lewat APBD, yakni, insentif sebesar 60 persen, dan 40 persen lewat TPP," akunya.
Menanggapi hal ini, Arci tak masalah dengan pemotongan insentif nakes berlanjut hingga periode 2021.
"Selagi itu benar-benar karena membantu meringankan beban keuangan daerah, saya secara pribadi tak memasalahkan insentif dikurangi," katanya.
Wali Kota Membantah
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir membantah pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) perawat pasien Covid-19.