Tak Pakai Masker, Tukang Parkir Kena Denda Rp 100 Ribu tapi Cuma Punya Rp 7 Ribu: Makan Saja Belum
Nasib sial menimpa seorang tukang parkir di Kota Medan, Sumatera Utara gara-gara tak pakai masker.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib sial menimpa seorang tukang parkir di Kota Medan, Sumatera Utara.
Gara-gara tidak pakai masker, ia harus didenda Rp 100 ribu.
Sementara ia hanya memiliki uang Rp 7 ribu.
Baca juga: Dokter Gadungan Pakai Masker agar Tak Dicurigai, Akhirnya Tipu Pasien hingga Rp 45 Juta
Untunglah ada seorang polisi yang menolongnya.
Sosok tukang parkir itu adalah Holmes Manulang (43).
Ia adalah juru parkir di Kawasan Jalan Nibung Raya, Medan.
Ia menjadi pesakitan di dalam ruang persidangan posko gabungan penegakan hukum PPKM darurat Kota Medan.
Holmes kedapatan melanggar Protokol Kesehatan karena tak menggunakan masker saat sedang menjaga parkir di depan Bank Sumut Petisah, Kecamatan Medan Petisah pada Jumat, (16/7/2021) sore.
Baca juga: Ayah Meninggal Dunia saat Isolasi Mandiri, Anak Sempat Selipkan Surat: Ayo Semangat, Yah
Sore itu dia diajak oleh petugas untuk menghadiri persidangan tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan. Di dalam ruang sidang dia tak berbicara sepatah katapun.
Menggunakan kemeja putih lusuh kekuningan, dia menyimak ucapan hakim yang membacakan vonis terhadap dirinya karena melanggar aturan tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumatera Utara.
"Menyatakan kamu bersalah. Atas kesalahan itu kamu dijatuhi kurungan penjara selama dua hari dan denda sebesar Rp 100 ribu," kata Hakim, Ulina Marbun di aula gedung PKK Kota Medan, Medan (16/7/2021).
Saat ditemui, Pria kelahiran Tapanuli Utara ini mengatakan tak memiliki uang untuk membayar denda. Sambil merogoh kantong celananya dia mengatakan hanya memiliki uang senilai Rp 7.000.
Baca juga: Kapolres Konawe Lepas 500 Paket Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Mikro
Bahkan, untuk membeli makan siang saja ia mengaku tak memiliki uang. Karena penghasilannya sebagai juru parkir menurun drastis selama PPKM darurat.
Dia mengatakan tak mampu membayar denda sebesar Rp 100 ribu, namun ada seorang anggota kepolisian yang berbaik hati membayar denda tersebut.
Dia menyebutkan tak mengetahui pasti siapa polisi itu.