Senin, 20 April 2026

Virus Corona

Kata Satgas IDI Soal Kasus Kematian Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah

Sebagaimana diketahui, tidak semua pasien yang terkonfirmasi positif virus corona menjalani perawatan di rumah sakit.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Kata Satgas IDI Soal Kasus Kematian Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI pemakaman jenazah pasien covid-19. | Suasana pemakaman khusus jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis(24/6/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Belakangan ini, banyak ditemukan kasus pasien Covid-19 meninggal dunia ketika menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sebagaimana diketahui, tidak semua pasien yang terkonfirmasi positif virus corona menjalani perawatan di rumah sakit.

Pasien tanpa gejala maupun dengan gejala ringan biasanya diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri atau isoman.

Baca juga: Kata Satgas Covid-19 Soal Kenaikan Kasus Harian di Indonesia, Singgung Jumlah Testing

Kendati begitu, dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus pasien meninggal saat isoman.

Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memberikan penjelasannya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dikatakan, kondisi tersebut terjadi lantaran banyak pasien Covid-19 yang tidak bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Padahal pasien tersebut memiliki gejala atau keluhan yang cukup berat.

Maka dari itu, kata Zubairi, tidak semua pasien dapat menjalani isoman begitu saja.

"Ada pertanyaan beberapa jurnalis: Kenapa pasien Covid-19 yang isoman itu banyak yang meninggal?. Jawaban saya jelas. Karena banyak pasien dengan keluhan berat tidak bisa masuk ke rumah sakit. Artinya, tidak 100 persen pasien Covid-19 itu sebenarnya boleh isoman begitu saja," kata Zubairi melalui akun Twitternya, @ProfesorZubairi, Kamis (16/7/2021).

Baca juga: KJRI Jeddah Catat Ada 327 WNI yang Ikuti Ibadah Haji 2021

Menurutnya, pasien Covid-19 diperbolehkan menjalani isolasi mandiri apabila paru-paru dan saturasi oksigennya dalam kondisi baik.

Untuk itu diperlukan pemeriksaan termasuk melakukan rontgen paru-paru terlebih dahulu sebelum pasien tersebut menjalani isoman.

"Pasien Covid-19 yang boleh isoman itu adalah yang rontgen parunya normal dan saturasi oksigennya tidak drop. Jadi, perlukah orang yang isolasi mandiri itu di-rontgen? Ya perlu. Sebab, kalau ditemukan pneumonia pada dirinya, maka perawatannya akan beda total," jelasnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Jangan Lupa Lakukan Puasa Sunah dari Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah

Ada 451 pasien Covid-19 yang meninggal saat isoman

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mencatat ada 451 pasien Covid-19 meninggal saat menjalani isolasi mandiri (isoman).

Mereka meninggal karena berbagai alasan, mulai dari terlambat mendapatkan pertolongan karena rumah sakit penuh, hingga karena tidak terpantau dengan baik oleh pemerintah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved