Virus Corona

Daftar Negara yang Tutup Penerbangan dari Indonesia karena Pandemi Covid-19

Sejumlah negara termasuk Singapura dan UEA dikabarkan menutup pintu masuk penerbangan dari Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Sugi Hartono
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Pandemi Covid-19 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia belum bisa dikatakan selesai.

Di Indonesia, kasus infeksi virus corona atau Covid-19 tengah mengalami tren kenaikan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Indonesia mencatat 54.517 kasus baru pada Rabu (14/7/2021) kemarin.

Angka tersebut merupakan kenaikan kasus tertinggi yang dicatat Indonesia sepanjang pandemi.

Selain itu, menurut data worldometers.info, jumlah kasus virus corona di Indonesia berada pada urutan 15 tertinggi di dunia.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kamis 15 Juli 2021: Sultra Waspada Hujan Lebat Disertai Petir & Angin

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia Rabu, 14 Juli 2021: Lagi! Kasus Harian Pecah Rekor, Bertambah 54.517

Di tengah kondisi tersebut, sejumlah negara dikabarkan menutup pintu masuk penerbangan dari Indonesia.

Dirangkum Tribunnews, berikut ini daftar negara yang melarang penerbangan dari Indonesia:

1. Bahrain

Enam belas negara, termasuk Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan, dan Indonesia, dilarang masuk Bahrain karena masalah Covid-19.

Mengutip Reuters, pengumuman ini disampaikan urusan penerbangan sipil Bahrain pada Selasa, kantor berita negara (BNA) melaporkan.

Tak hanya itu, Bahrain telah menangguhkan masuknya pelancong dari negara-negara "Daftar Merah" pada Mei lalu, yang mencakup India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, dan Nepal.

2. Filipina

The Straits Time melaporkan, Filipina akan melarang semua pelancong dari Indonesia mulai 16 hingga 31 Juli untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta, kata juru bicara kepresidenan, Harry Roque, Rabu.

Selain Indonesia, Filipina juga melarang pelancong dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman, dan Uni Emirat Arab.

3. Hong Kong

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved