Mahasiswa 19 Tahun Tewas Membusuk di Kos, Kondisi Hamil dan Polisi Temukan KTP Pria

Lokasi temuan mayat itu adalah di Jalan Pattimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan.

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Lokasi temuan mayat itu adalah di Jalan Pattimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Temuan jenazah di kamar kos Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih terus diselidiki.

Lokasi temuan mayat itu adalah di Jalan Pattimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan.

Yakni pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk.

Baca juga: Gadis 18 Tahun Tewas Membusuk di Kamar Kos, Berawal dari Aduan Anak Kos soal Bau Busuk

Dari olah tempat kejadian perkara, diketahui mayat perempuan tersebut adalah Ica Puspita Dwi Anggraini (19), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Ia tercatat sebagai seorang mahasiswi. Selain itu, petugas juga menemukan KTP milik seorang pria di kamar kos tersebut.

Baru 3 minggu tinggal kos

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi mengatakan penemuan mayat tersebut berawal dari laporan pemilik kos.

Menurutnya, penghuni kos mencium bau tak sedap dan mereka pun mencari sumber bau yang ternyata berasal dari kamar kos yang dihuni oleh Ica.

Baca juga: Rumah Sakit Penuh Pasien Covid-19, Ibu yang Hendak Melahirkan Menangis Minta Tolong

Mereka pun mendobrak pintu dan menemukan jasad korban dalam poisisi tengkurap.

Diperkirakan, korban sudah dua hari meninggal dunia.

“Setelah didobrak pintunya, jasad korban dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa. Selain itu jasad korban sudah mengeluarkan bau busuk,” jelas Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Sementara itu pemilik kos mengatakan, korban baru 3 minggu kos di tempatnya.

“Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos itu baru tiga pekan. Untuk pekerjaannya apa, belum tahu. Saat ini kasus ini masih ditangani Reskrim,” ujarnya.

Baca juga: Duel Maut Petani gara-gara Jagung, Jasad Korban Diseret ke Kolong Jembatan dan Ditimbun Batu

Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan.

Untuk memastikan penyebab tewasnya korban, kata Sigit, polisi masih menyelidikinya.

Kondisi hamil 7 bulan

Kanit Reskrim Polsek Mejayan Iptu Afin Choirudin mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, kandungan korban berusia di atas tujuh bulan.

“Korban ternyata dalam kondisi hamil. Bayi yang dikandung pun sudah besar,” kata Afin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021) malam.

Menurut Afin, bayi yang dikandung korban berjenis kelamin laki-laki.

Selain itu ditemukan fakta kandungan korban sudah mendekati masa melahirkan.

“Tadi bayinya juga langsung dikeluarkan,” kata Afin.

Baca juga: Pasien Suspek Covid-19 Meninggal di Kursi Tunggu Rumah Sakit saat Antre, Gejala Sesak dan Muntah

Afin mengatakan, setelah diotopsi, jenazah korban dan bayinya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung halaman perempuan itu. 

Soal penyebab kematian korban, saat ini masih dalam penyelidikan.

Beberapa sampel organ tubuh korban dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diteliti lebih mendalam.

Selain itu, beberapa obat yang ditemukan di tempat kejadian perkara juga dikirim ke Labfor Polda Jatim. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Madiun, Hamil 7 Bulan, Ada KTP Pria di TKP"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved