Siswa SMA Bunuh Tante Pakai Batu, gara-gara Korban Menolak Diajak Hubungan Badan
Kasus pembunuhan oleh pelajar SMA terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pelajar kelas XII SMA nekat membunuh tantenya sendiri.
Pelaku berinisial YYF (19), sedangkan korban adalah MRL alias BL (47).
Tindakan keji itu terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Pria 48 Tahun Nekat Sodomi Bocah Laki-laki, di Rumah Kosong hingga Samping Kandang Sapi
Pelaku nekat melakukan aksi kejinya lantaran korban menolak ajakan hubungan badan.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?
Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-faktanya:
Kronologi kejadian
Dirangkum dari Pos-Kupang.com, kasus pembunuhan ini terjadi pada Jumat (2/7/2021) lalu.
Saat itu, pelaku YYF sekitar pukul 09.00 WITA datang ke rumah korban.
Pelaku menanyakan keberadaan korban kepada orang tuanya.
Diketahui korban tidak berada di rumah.
Baca juga: Tolak Lamaran, Gadis 19 Tahun Dibunuh Mantan Pacar Lalu Dibakar di Lahan: Jasad Ditemukan Berasap
Orang tua mengatakan, anaknya pergi ke kebun untuk memetik sirih.
Mendengar hal tersebut selanjutnya pelaku YYF berangkat menuju ke kebun yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer.
Akan tetapi sesampai di kebun ternyata korban tidak ada, sehingga YYF pulang melewati jalan menuju cekdam (tanggul air).
Di lokasi cekdam selanjutnya pelaku melihat korban sedang mencuci tangan.
Selanjutnya timbul niat pelaku YYF untuk menyetubuhi korban.
Korban langsung menolak keinginan pelaku.
Baca juga: Pernah Gagal Masuk TNI, Penjual Sayur Nekat Pakai Baju TNI AU untuk Tagih Utang
Namun, pelaku yang merasa kesal karena permintaan berhubungan badan ditolak, seketika pelaku mengambil batu dan melempari korban.
Lemparan batu itu mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah, sehingga korban terjatuh.
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Usai membunuh, pelaku kemudian menemui orang tua korban.
Pelaku menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Mayat korban ditemukan sekira pukul 15.30 WITA di pinggir cekdam Sadan Dusun Srin Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka.
Baca juga: Ingin Nge-Charge HP Malah Ambil Pisau, Pemuda Ini Tusuk Teman: Gegara Terpengaruh Miras dan Cemburu
Pelaku ditangkap
Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari menjelaskan, pihaknya kemudian turun tangan melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF.
Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya.
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," katanya dikutip dari Kompas.com.
Motif pembunuhan
Jamari melanjutkan penjelasannya, saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akibat perbuatannya tersebut Tersangka YYF diduga telah melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," tambah Jamari dikutip dari Pos-Kupang.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Edy Hayong)(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Bocah SMA di NTT Bunuh Tantenya, Pelaku Kesal Korban Tak Mau Diajak Hubungan Badan