Idul Adha 2021

PPKM Mikro di Kendari, Kemenag Berencana Buat Panduan Salat Idul Adha 2021 Sesuai Zonasi Covid-19

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, di Kota Kendari berdampak pada Salat Idul Adha 2021

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Handover
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, di Kota Kendari berdampak pada Salat Idul Adha 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, di Kota Kendari berdampak pada Salat Idul Adha 2021

Sebab aktivitas di tempat ibadah seperti masjid atau tempat ibadah lainnya ditutup demi mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Kendari.

PPKM Mikro di Kendari, salah satu poin yang diatur dalam kebijakan tersebut adalah peniadaan kegiatan peribadatan di rumah ibadah.

Adanya edaran tersebut, Kementerian Agama (Kemenag)  Kendari akan segera membuat panduan terkait pelaksanaan Salat Idul Adha di rumah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kendari, Marwijid mengaku tengah menggagas pedoman panduan salat Idul Adha 2021.

“Panduan sementara digagas. Waktu dekat kami akan berdiskusi dengan Pemkot Kendari, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PHBI (Panitia Hari Besar Islam) dan ormas Islam. Nanti juga akan dikeluarkan maklumat bersama,” kata Marwijid, saat ditemui, Selasa (13/7/2021).

Kemenag Kendari berharap salat Idul Adha dilaksankan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca juga: PPKM Mikro di Kendari, Pengenalan Sekolah untuk SD dan SMP Digelar Secara Daring

Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak serta tidak dilaksanakan di wilayah zona merah.

Berdasarkan Instruksi Mendagri peniadaan ibadah termasuk salat Idul Adha secara berjamaah di masjid maupun di lapangan berlaku di wilayah PPKM darurat.

"Kota Kendari, hanya PPKM Mikro. Jika ke depan terjadi perubahan pada surat edaran kita segera menyiapkan pelaksanaannya,” ucap Marwijid.

Idul Adha 20 Juli 2021

Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Sedangkan, awal Zulhijah jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021, setelah hilal atau bulan baru terlihat pada hari ini, Sabtu (10/7/2021).

Adapun hal itu diputuskan dalam sidang isbat penentuan awal Zulhijah yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (10/7/2021).

"Hilal terlihat atau teramati secara mufakat sehingga 1 Zulhijah 1442 Hijirah ditetapkan jatuh pada Ahad 11 Juli 2021. Dengan begitu hari raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021," ujar Yaqut, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jelang Idul Adha, DPD Gerindra Sultra Serahkan 34 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu

Dia menjelaskan, sidang isbat mendapatkan laporan bahwa ketinggian hilal di atas ufuk, antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit.

Hal itulah yang menyebabkan peserta sidang secara mufakat menyepakati bahwa bulan baru sudah terlihat, sehingga 1 Zulhijah ditetapkan pada 11 Juli 2021.

Adapun sidang isbat digelar secara daring dan terbagi dalam tiga tahap. Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB berupa pemaparan posisi hilal awal Dzulhijjah

Sesi kedua, dimulai setelah magrib dan dipimpin oleh Menag secara daring dengan peserta terbatas atau tidak untuk umum.

Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia.

Adapun, pada sesi ketiga Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat 1 Zulhijah 1442 Hijirah.

"Sekaligus Idul Adha 1442 Hijriah secara telekonferensi pers yang disiarkan langsung oleh TVRI sebagai tv pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, melalui keterangan tertulis, Sabtu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved