Covid19 Kendari
Update Covid-19 Kendari 12 Juli 2021: 12 Terkonfirmasi Positif, 101 Orang Dinayatakan Sembuh
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19, bertambah 12 orang, sedangkan jumlah sembuh meningkatkan 101 orang.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/update-covid-19-di-kota-kendari-provinsi-sulawesi-tenggara-sultra-rabu.jpg)
Disusul Kota Baubau dengan kasus positif diisolasi 228 orang dan Kabupaten Konawe dengan kasus positif diisolasi 193 orang.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta masyarakat diseluruh daerah untuk melakukan antisipasi guna menekan laju persebaran Covid-19.
Mengingat, sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir ini mengalami perkembangan status leveling situasi daerah pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respons terhadap penyebaran virus ini.
Untuk diketahui, perkembangan status leveling jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/ kota.
Sementara zona oranye (risiko sedang) terdapat 293 kabupaten/kota dan zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/ kota.
Selain itu, terdapat 16 kabupaten/ kota yang masuk dalam kategori zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak).
Berikut daftar 27 kabupaten/ kota zona merah di luar Jawa-Bali termasuk Kota Kendari dan Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra):
1. Aceh: Banda Aceh dan Aceh Tengah;
2. Bengkulu: Bengkulu;
3. Jambi: Batanghari;
4. Kalimantan Barat: Singkawang, Pontianak;
5. Kalimantan Tengah: Waringin Timur, Kota Palangkaraya;
6. Kalimantan Timur: Balikpapan, Samarinda, dan Bontang;
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang, Batang, dan Bintan;
8. Lampung: Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pring Sewu;
9. Maluku: Ambon;
10. Maluku Utara: Ternate;
11. Papua Barat: Fakfak;
12. Sulawesi Tenggara: Kota Kendari dan Kabupaten Konawe;
13. Sumatera Barat: Padang Pariaman dan Bukit Tinggi;
14. Sumatera Selatan: Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang; (*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)