Polisi Tangkap IRT yang Sebar Hoaks Ibu Hamil Meninggal setelah Divaksin di Puskesmas

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian.

Editor: Sugi Hartono
bgr.com
ILUSTRASI vaksin 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian.

Wanita berinisial S (36) itu diamankan lantaran menyebarkan hoaks melalui fitur status pada aplikasi WhatsApp.

Dilansir dari TribunJabar.id, S menyebarkan kabar bahwa ada seorang ibu hamil yang meninggal dunia setelah divaksin di Puskesmas.

"Ya allah ora tegel deleng e wong lagi meteng d vaksin Ng puskemas langsung mati Ng Kono, (Ya allah, tidak tega melihat seorang ibu hamil di vaksin di puskesmas langsung meninggal di tempat)," tulis S dalam statusnya.

Baca juga: Digunakan untuk Deteksi Covid-19, Berikut Perbedaan Tes Swab Antigen dan PCR

Status tersebut diketahui dibuat S pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kejadian tersebut.

Menurut AKP Luthfi Olot Gigantara, setelah status itu ramai diperbincangkan, polisi langsung mendatangi kediaman S dan membawanya ke Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"S menerangkan benar dirinya yang telah membuat status di aplikasi whatsapp tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Pentauan Terkini Penerapan PPKM Mikro di Kendari, Lapak Masih Beroperasi Malam Hari

AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, S membuat status tersebut karena termakan hoax di media sosial Facebook.

Ia kemudian memposting ulang status tersebut dan membuat geger warga setempat. S pun diketahui sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Sebagai tindak lanjut, polisi juga melakukan restorative justice atau pendekatan dengan menggelar pertemuan dengan korban dan terdakwa.

Selain itu, polisi juga akan melakukan take down terhadap berita di medsos yang mengakibat S termakan hoax dan ikut menyebarkan berita bohong tersebut.

"Kita juga melengkapi administrasi penyelidikan," ujar dia.

Baca juga: Tanggapan Pihak Keluarga Soal Kasus Narkoba yang Menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Klarifikasi polisi soal kabar 'ibu hamil meninggal setelah divaksin'

Di sisi yang lain, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara, menegaskan kabar tersebut adalah bohong atau hoaks.

Polisi juga sudah mengkonfirmasi kepada Puskesmas Balongan dan tidak ada ibu hamil yang meninggal akibat vaksinasi di sana.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Puskesmas Balongan, ucap Luthfi, pada hari itu ada 72 orang yang divaksin, 4 di antaranya ditunda.

"Dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 tersebut, Puskesmas Balongan sudah sesuai dengan aturan yaitu tak pernah menerima perempuan atau ibu hamil untuk divaksin Covid-19. Karena itu, tidak ada ibu hamil yang meninggal dunia setelah divaksin Covid-19 di Puskesmas Balongan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: 7 Bulan Tak Terima Gaji, Petugas Isolasi Covid-19 Sultra Terpaksa Berutang Demi Kebutuhan Hudup

Masih disampaikan AKP Luthfi Olot Gigantara, S membuat status tersebut karena termakan hoaks di media sosial facebook dengan akun @Susulawati susi yang meneruskan postingan dari akun Facebook dari akun @Rani Hijri.

Unggahan itu memperlihatkan sebuah video orang berkumpul dengan diikuti suara teriakan, “Viralkan Gaez... Ya allah uong meteng di vaksin langsung ninggal, (Viralkan... ya Allah orang hamil divaksin langsung meninggal)," tulis akun Facebook tersebut.

S yang tidak mengetahui kebenaran unggahan tersebut, ucapnya, lalu mengunggah ulang di statusnya WA pribadi.

S beralasan membuat unggahan itu karena merasa kasihan dan ingin meneruskan berita tanpa ada maksud apa pun.

Baca juga: Ketua DPR RI Dukung Uji Klinis Obat Ivermectin untuk Pasien Covid-19

Ibu rumah tangga itu juga meminta maaf setelah membuat warga geger akibat unggahannya.

S juga diketahui sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

AKP Luthfi Olot Gigantara mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Di tengah pandemi ini banyak beredar kabar bohong atau hoaks yang meresahkan warga.

"Hati-hati mem-posting informasi jika kebenarannya diragukan. Lebih baik bertanya langsung ke pihak berwenang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sebar Hoax Meninggal Setelah Vaksin, Ibu Rumah Tangga di Indramayu Ditangkap Polisi dan Soal Unggahan ''Ibu Hamil Meninggal Setelah Divaksin di Indramayu'', Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved