CPNS dan PPPK
Rincian Formasi Jabatan CPNS Buton Selatan 2021, PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Kualifikasinya
Rincian formasi jabatan CPNS Buton Selatan 2021, PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan, lengkap dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini rincian formasi jabatan CPNS Buton Selatan 2021, PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan, lengkap dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka penerimaan 363 CPNS Buton Selatan 2021, PPPK Tenaga Teknis, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Guru.
Berdasarkan pengumuman Nomor 758 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memberikan kesempatan bagi lulusan dengan jurusan tertentu untuk mengisi formasi CPNS Buton Selatan 2021.
Dalam formasi CPNS Buton Selatan 2021 tersebut terdapat formasi yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK. Kesempatan ini diberikan agar Anda bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan juga membuka formasi lulusan SMA/SMK ini yang akan mengisi posisi jabatan Pemula Polisi Pamong Praja.
Untuk penempatan nantinya di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pendaftaran CPNS Buton Selatan 2021 dimulai sejak 30 Juni - 21 Juli 2021 secara serentak melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Baubau, Buton, Buton Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Cara Mendaftar
Baca juga: Cerita Guru di Buton Utara Lolos Tes CPNS, Belajar 2 Jam Sehari, Banyak Ibadah, Perkuat Matematika
Selengkapnya, berikut ini rincian formasi jabatan CPNS Buton Selatan 2021, PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan, lengkap dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Tenaga Guru
- Guru Agama Islam Ahli Pertama (28 formasi)
- Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama (3 formasi)
- Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama (18 formasi)
- Guru IPA Ahli Pertama (1 formasi)
- Guru Kelas Ahli Pertama (76 formasi)
- Guru Matematika Ahli Pertama (3 formasi)