PPKM Mikro di Kendari
PPKM Mikro di Kendari: Masjid Al Alam Tetap Gelar Salat Jumat, Masjid Al Kautsar Pulangkan Jamaah
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diberlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/7/2021).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro diterapkan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/7/2021).
Salah satu poin aturan PPKM Mikro di Kendari adalah meniadakan ibadah di tempat ibadah, termasuk salat Jumat di masjid.
Meski ada aturan meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, tetapi tetap salat Jumat di Masjid Al Alam Kendari tetap digelar
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, sekira puluhan mobil dan motor parkir di pelataran Masjid Al Alam.
Di dalam masjid terdapat puluhan orang melaksanakan salat Jumat namun dengan posisi berjarak antar shaf.
Meski demikian, ada beberapa Jamaah tidak mengenakan masker.
Baca juga: PPKM Mikro di Kendari: Rumah Ibadah Ditutup, Proyek Kontruksi Tetap Beroperasi 100 Persen
Wakil Ketua Pengurus Masjid Al Alam Kendari, Ryha Madi mengatakan, salat Jumat tetap dilaksanakan.
"Tetapi hari ini itu tidak seperti biasanya. Tidak banyak warga datang salat," ujarnya ditemui usai salat.
Ia menambahkan, menggelar salat Jumat karena belum mendapat perintah resmi soal pengetatan PPKM Mikro
"Kami belum mendapat surat perintah resmi pemberlakuan PPKM di Kota Kendari," tegasnya.
Masjid Agung Al Kautsar
Peristiwa berbeda terjadi di masjid Al Kautsar Kota Kendari, sebab, salat Jumat tidak digelar di sana.
Mereka mengganti salat Jumat berjamaah dengan Salat Dzuhur bergiliran.
Ridho salah satu jamaah mengatakan, salat Dzuhur di Masjid Al Kautsar bersama belasan orang lainya secara bergantian.
"Tidak ada salat Jumat. Kami ganti-gantian salat Dzuhur berjamaah. Saya tadi salat pukul 12.15 WITA," ujarnya.