CPNS dan PPPK
Pendaftar CPNS Polda Sultra Hari ke 10 Baru 30 Orang: Kuota 50 dari 12 Formasi
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan, peminat CPNS 2021 Polda Sultra masih minim.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berlangsung selam 10 hari.
Namun hingga kini baru 30 orang mendaftar, sedangkan total kuota dibutuhkan 50 dari 12 formasi.
Pendaftaran CPNS Polda Sultra 2021 dimulai sejak 30 Juni hingga 21 Juli.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021: Daftar 10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Paling Sedikit
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan, peminat CPNS 2021 Polda Sultra masih minim.
"Sudah dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021, tetapi hingga saat ini baru 10 orang mendaftar," ujarnya lewat pesan singkat Whatsapp Messenger, Jumat (9/7/2021).
"Padahal total kuota yang diberikan itu sebanyak 50 dari 12 formasi yang diberikan Kemenpan-RB," lanjutnya.
Ia menambahkan, kemungkinan saat ini para peminat sedang menyiapkan berkas.
"Kita tunggu saja, mungkin dihari-hari terakhir baru ramai pendaftarnya," imbuh Dolfi.
Alur Pendaftaran
Adapun Alur pendaftaran dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Peserta mendaftarkan diri melalui sscn.bkn.go.id atau cpns.polri.go.id.
Pelamar hanya boleh memilih satu formasi saja.
Baca juga: CPNS BNNP Sulawesi Tenggara Hanya 1 Formasi,Berikut Kualifikasi Pendidikan, Cara Daftar
Secara garis besar, pendaftarannya bakal melewati lima tahapan proses, yaitu:
1. Pendaftaran secara online di SSCN, 30 Juni-21 Juli 2021.
2. Seleksi administratif, 30 Juni-21 Juli 2021.
3. Verifikasi dokumen pendaftaran, 1-22 Julu 2021.
4. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT).
5. Seleksi kompetensi bidang (SKB).
"Untuk jadwal SKD dan SKB bakal dilaporkan perkembangannya nanti," ujar Dolfi.
Formasi

Berikut formasi formasi dan kualifikasi pendidikan
*Administrator kesehatan, sarjana minimal S1 Kesehatan Masyarakat dengan formasi 1 orang.
*Dokter Umum dengan 3 formasi penerimaan terdiri dari 2 umum dan 1 lulusan cumlaude.
*Dokter Gigi, 4 formasi bagi 2 pelamar umum dan 2 pelamar khusus.
*Perawat (Ners) dengan 3 formasi yaitu 1 pelamar umum dan 2 cumlaude.
*Analisis hukum dengan minimal S1 hukum membuka 2 formasi berasal dari 1 umum dan 1 cumlaude.
*Pembina Profesi Keuangan dengan kualifikasi S1 ataupun D-IV akuntansi membuka 3 formasi.
*Perawat dengan kualifikasi minimal D-III Keperawatan membuka 10 formasi.
*Kebidanan dengan kualifikasi D-III Kebidanan 1 formasi.
*Pengelola Anggaran dengan kualifikasi minimal D-III Akuntansi dengan 2 formasi.
*Pranata Komputer (D-III Teknik Informatika/ dan D-III Komputer membuka 3 formasi dengan 2 pelamar umum dan 1 bshi penyandang disabilitas.
Baca juga: Cerita Guru di Buton Utara Lolos Tes CPNS, Belajar 2 Jam Sehari, Banyak Ibadah, Perkuat Matematika
*Perawat dengan kualifikasi minimal D-III Keperawatan membuka 10 formasi.
*Kebidanan dengan kualifikasi D-III Kebidanan 1 formasi.
*Pengelola Anggaran dengan kualifikasi minimal D-III Akuntansi dengan 2 formasi.
*Pranata Komputer (D-III Teknik Informatika/ dan D-III Komputer membuka 3 formasi dengan 2 pelamar umum dan 1 bshi penyandang disabilitas.
*Pengelola Data dengan kualifikasi minimal D-III Teknik Informatika atau D-III Komputer membuka 15 Formasi dengan formasi 14 bagi pelamar umum dan 1 kaum disabilitas.
*Teknisi Jaringan TIK Pendidikan dengan kualifikasi minimal D-III Teknik Komputer atau D-III Teknik Informatika ataupun D-III Manajemen Informatika.
Persyaratan
Adapun persyaratan bagi pelamar diantaranya berasal dari Perguruan tinggi negeri atau swasta dengan prodi terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKES pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
Kemudian IPK pelamar minimal 2,70 bagi Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan Transkrip nilai.
Selanjutnya usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar sebagai CPNS mendatang.
Tinggi badan pelamar menjadi salah satu syarat dari CPNS Polda Sultra dengan kualifikasi pria 157 cm dan wanita 150 cm.
Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan dokumen atau surket resmi jenis kedisabilitasan nya dari dokter rumah sakit pemerintah.
Terakhir formasi tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)