PPKM Mikro di Kendari

Ketua Kadin Kendari Minta Petugas Tak Gunakan Kekerasan Tertibkan Pelaku Usaha Pelanggar PPKM Mikro

Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) minta petugas tak gunakan kekerasan saat PPKM Mikro.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Ketua Kadin Kota Kendari Avianto Perdana Pagala. Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) minta petugas tak gunakan kekerasan tertibkan pelaku usaha pelanggar PPKM Mikro. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) minta petugas tak gunakan kekerasan tertibkan pelaku usaha pelanggar PPKM Mikro.

Apalagi merusak barang pelaku usaha mikro mikro dan menengah (UMKM) yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

PPKM Mikro ini mulai berlaku di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (9/7/2021).

Tak hanya di Kendari, Pemprov Sultra menerapkan PPKM Mikro di 16 kabupaten dan kota terhitung 6-20 Juli 2021.

Penerapan PPKM Mikro berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor 443.2/2840 Tahun 2021.

Keputusan pemberlakuan PPKM Mikro telah dirapatkan bersama Satgas Covid-19 Gabungan di Posko Stagas Covid-19 Sultra, Selasa (6/7/2021).

Ketua Kadin Kota Kendari Avianto Perdana Pagala mengapresiasi PPKM Mikro, sebab sangat tepat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Minta Petugas Santun ke Masyarakat saat Sidak PPKM Mikro

"Itu memang adalah salah satu langkah yang tepat, untuk mengurangi berkumpulnya masyarakat yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin masif," kata Avianto saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (9/7/2021).

Namun, Avianto meminta petugas tidak memakai cara kekerasan dalam menertibkan pelaku UMKM yang memaksa buka.

"Lebih memakai pendekatan persuasif ya ke pedagang yang masih melanggar, jangan dikit-dikit main kasar dan merusak, kasihan pedagang kecil ada beberapa orang yang jualan hanya untuk bertahan hidup," ujarnya.

Ia beranggapan Kota Kendari adalah kota MICE, lantaran salah satu pemasukan terbesar Kota Kendari adalah melalui pajak.

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi ((TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili))

Mice adalah pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran, dalam industri pariwisata adalah suatu jenis kegiatan pariwisata.

Di mana suatu kelompok besar, biasanya direncanakan dengan matang, berangkat bersama untuk suatu tujuan tertentu.

"Kota Kendari adalah kota mice tentu salah satu pemasukan terbesarnya adalah pajak.
Tapi ya bagaimana orang mau bayar pajak jika usahanya pada mati. Tetapi kembali lagi kita sedang berjuang melawan pandemi, tentu sangat diharapkan kerja sama dari semua pihak," jelasnya.

Ia berharap pulihnya pertumbuhan ekonomi segera bisa terwujud.

"Karena disetiap kesulitan selalu ada kemudahan. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wataalla," tutupnya.

Gubernur Minta Santun

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta petugas santun ke masyarakat saat sidak PPKM Mikro.

Sebelumnya, sebanyak 700 petugas gabungan dikerahkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, Jumat (9/7/2021).

Sidak digelar agar menertibkan warga yang melanggar PPKM Mikro di Kota Kendari, Sultra.

Ikut meninjau secara langsung, Gubernur Sultra Ali Mazi, meminta petugas santun dalam melakukan sidak PPKM mikro.

Ia mengatakan, aturan harus ditegaskan tetapi tak boleh menakuti masyarakat.

Baca juga: 700 Personel Gabungan, TNI, Polri Satgas Covid-19 Dikerahkan Pantau Penerapan PPKM Mikro di Kendari

"Jadi lakukan dengan tertib, sampaikan dengan santun," ujar Ali Mazi ketika meninjau pelaksanaan sidak di pusat pedagang kali lima Kendari Beach.

Ali Mazi meninjau pelaksanaan sidak pelanggar PPKM bersama Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.

Gubernur Ali Mazi disambut oleh petugas kepolisian ketika sampai di Kendari Beach.

Kepada petugas ia menyampaikan, PPKM Mikro harus diketahui agar masyarakat patuh.

"Tolong agar masyarakat diberi pemahaman," ujarnya.

Setelah berbincang dengan para polisi yang bertugas, Ali Mazi lalu pulang.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved