PPKM Mikro di Kendari

Ketua Kadin Kendari Minta Petugas Tak Gunakan Kekerasan Tertibkan Pelaku Usaha Pelanggar PPKM Mikro

Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) minta petugas tak gunakan kekerasan saat PPKM Mikro.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Ketua Kadin Kota Kendari Avianto Perdana Pagala. Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) minta petugas tak gunakan kekerasan tertibkan pelaku usaha pelanggar PPKM Mikro. 

"Karena disetiap kesulitan selalu ada kemudahan. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wataalla," tutupnya.

Gubernur Minta Santun

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta petugas santun ke masyarakat saat sidak PPKM Mikro.

Sebelumnya, sebanyak 700 petugas gabungan dikerahkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, Jumat (9/7/2021).

Sidak digelar agar menertibkan warga yang melanggar PPKM Mikro di Kota Kendari, Sultra.

Ikut meninjau secara langsung, Gubernur Sultra Ali Mazi, meminta petugas santun dalam melakukan sidak PPKM mikro.

Ia mengatakan, aturan harus ditegaskan tetapi tak boleh menakuti masyarakat.

Baca juga: 700 Personel Gabungan, TNI, Polri Satgas Covid-19 Dikerahkan Pantau Penerapan PPKM Mikro di Kendari

"Jadi lakukan dengan tertib, sampaikan dengan santun," ujar Ali Mazi ketika meninjau pelaksanaan sidak di pusat pedagang kali lima Kendari Beach.

Ali Mazi meninjau pelaksanaan sidak pelanggar PPKM bersama Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.

Gubernur Ali Mazi disambut oleh petugas kepolisian ketika sampai di Kendari Beach.

Kepada petugas ia menyampaikan, PPKM Mikro harus diketahui agar masyarakat patuh.

"Tolong agar masyarakat diberi pemahaman," ujarnya.

Setelah berbincang dengan para polisi yang bertugas, Ali Mazi lalu pulang.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved