PPKM Mikro di Kendari

Satgas Covid-19 Sultra Gelar Rapat Tertutup Bahas Penerapan Pengetatan PPKM Mikro di Kota Kendari

Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara ( Sultra) menggelar rapat secara tertutup bahas pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro, Selasa (6/7/2021).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)
Pintu masuk Posko Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara ditutup dan dijaga Satpol PP. Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara ( Sultra) menggelar rapat secara tertutup bahas pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro, Selasa (6/7/2021). Rapat digelar di Posko Satgas Covid-19 Sultra, gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Jl Ahmad Yani, Kelurahan Pondambe, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara ( Sultra) menggelar rapat secara tertutup bahas pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro, Selasa (6/7/2021).

Rapat digelar di Posko Satgas Covid-19 Sultra, gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Jl Ahmad Yani, Kelurahan Pondambe, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,

Rapat ini membahas penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Kendari.

Sedianya, Pengetatan PPKM Mikro di Kendari mulai berlaku, Selasa (6/7/2021) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), nomor 17 Tahun 2021.

Tetapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Pemprov Sultra) baru menggelar rapat rencana pemberlakuan aturan pembatasan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Rapat secara tertutup Satgas Covid-19 Sultra dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas, diikuti Kepala Kepolisian (Kapolda) Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Sekda Kota Kendari Nahwa Umar.

"Rapat tertutup, pesan ibu sekda tidak boleh ada yang masuk," ujar seorang lelaki yang berjaga depan pintu ruangan rapat.

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku di Kota Kendari Serupa PPKM Darurat Jawa-Bali, Larangan Tempat Ibadah, Mal, Kafe

Informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, rapat juga diikuti oleh Forkopimda di Kota Kendari.

Pemberlakuan PPKM Mikro sendiri, rencananya bakal di terapkan di Kota Kendari dalam waktu dekat, mengingat lonjakan penularan Covid-19 kian meningkat.

Pantauan TribunnewsSultra.com, saat ini pembicara rapat diambil alih Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sulta Indrajaya.

Samar-samar terdengar dari luar, Ia memparkan situasi terkini terkait Covid-19 dan vaksinasi.

Pemaparan nyaris serupa dengan yang dijelaskan Nur Endang sebelumnya.

Nur Endang mengevaluasi penularan Covid-19 dan target vaksinasi.

PPKM Mikro di Kendari

Pemerintah memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di luar Pulau Jawa.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved