Kota Kendari

Dinkes Kendari Beri Vaksinasi Gratis Bagi Anak 12 Tahun Ke Atas, Usia 18 Cukup Bawa KTP

Dinkes Kendari membuka vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum hanya dengan membawa KTP. 

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Muhammad Israjab/ TribunnewsSultra.com
Suasana vaksinasi Covid-19 bagi pelayan publik. Berlangsung di salahsatu Pub Karaoke, Jalan Laode Hadi, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (27/5/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinkes Kendari membuka vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum hanya dengan membawa KTP

Selain itu, vaksinasi gratis juga akan diberikan untuk anak yang berusia 12 tahun ke atas. 

Informasi tersebut berdasarkan banner di kantor Dinas Kesehatan Kota Kendari.

Dalam banner tersebut mengajak masyarakat agar segera vaksin di puskesmas terdekat.

Baca juga: Peserta Vaksinasi Massal UMKM di Kantor Gubernur Sultra Dapat Bantuan Sembako dari Jokowi

Baca juga: Maskapai Garuda Indonesia Minta Penumpang Asal Sultra Wajib Punya Sertifikat Vaksinasi

Baca juga: Universitas Halu Oleo Bakal Kerjasama dengan Biddokkes Polda Sultra untuk Vaksinasi Dosen

Dinas Kesehatan Kota Kendari bertempat di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Masyarakat yang hendak vaksinasi cukup membawa Kartu Tanda Pengenal atau KTP tak ada syarat lainnya.

Alasan semua masyarakat harus vaksin yaitu untuk terbentuknya Herd immunity (kekebalan Komunal).

Dikutip dari banner Dinkes Kota Kendari, jika 70 persen masyarakat sudah di vaksin, maka sebagian besar masyarakat sudah terbentuk antibody dalam tubuhnya.

Hal tersebut guna untuk melawan virus dan kesempatan virus Covid-19 untuk menulari menjadi sangat kecil.

Vaksinasi menjadi kunci sukses akhiri pandemi Covid-19.

Dinkes Kota Kendari menyarankan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Prokes tersebut yaitu 5M yang terdiri dari : 

1. Memakai masker,

2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,

3. Menjaga jarak,

4. Menjauhi kerumunan, serta

5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved