CPNS dan PPPK

CPNS 2021 Buton Utara: Alokasi Mata Pelajaran PPPK Guru, Jumlah Formasi Tenaga Kesehatan di Butur

Rincian alokasi mata pelajaran PPPK guru dan tenaga kesehatan di Pemerintah Kabupaten Buton Utara ( Pemkab Butur)

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Sejumlah guru di SD Negeri 1 Katobengke, Kelurahan Lipu, Betoambari, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Rincian alokasi mata pelajaran PPPK Guru dan jumlah formasi tenaga kesehatan di Pemerintah Kabupaten Buton Utara ( Pemkab Butur) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTUR - Rincian alokasi mata pelajaran PPPK Guru dan jumlah formasi tenaga kesehatan di Pemerintah Kabupaten Buton Utara ( Pemkab Butur)

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 Buton Utara dibuka mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Pengumuman pendaftaran dan formasi CPNS 2021 Butur diumumkan pemerintah secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam rekrutmen CPNS 2021, Pemerintah Kabupaten Buton Utara membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 108 formasi, guru dan tenaga kesehatan.

Untuk formasi guru, pemerintah akan merekrut sebanyak 98 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 10 orang.

Untuk PPPK Guru akan bertugas di 76 sekolah berbeda.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Buton Utara Dibuka, Berikut Jumlah Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan

Yakni, 13 taman kanak-kanak (TK), 17 sekolah dasar (SD), dan 46 sekolah menengah pertama (SMP).

Guru Mata Pelajaran

Berikut guru mata pelajaran yang dibutuhkan terdiri dari, 8 guru Pendidikan Agama Islam, 4 guru Bahasa Indonesia, 4 guru Bahasa Inggris, 5 guru Bimbingan Konseling, 3 guru IPA.

Selanjutnya 2 guru IPS, 43 guru kelas, 5 guru Matematika, 6 guru Penjasorkes, 5 guru PPKN, 5 guru Prakarya dan Kewirausahaan, 4 guru Seni Budaya, dan 4 Guru TIK.

Para guru yang dibutuhkan minimal memiliki kualifikasi pendidikan Ahli Pratama, gelar vokasi yang diberikan kepada lulusan program pendidikan diploma 1.

Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan, bakal bertugas di 10 puskesmas berbeda.

Adapun kulasifikasi keilmuan yang dibutuhkan yakni, 1 Apoteker, 4 S-1 Kesehatan Masyarakat (Epidemologi), D-IV dan 1 S-1 Gizi, dan 2 Perawat Ners.

Baca juga: CPNS 2021 Sultra: Rincian Formasi, Jadwal, Syarat, Cara Pendaftaran di Pemprov Sulawesi Tenggara

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Utara La Nita, formasi PPPK tersebut berdasarkan keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerain Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kuota ini diberikan oleh BKN dan Kemendikbudristek kepada Pemerintah Kabupaten Buton Utara, diumumkan pada 30 Juni 2021," ujarnya lewat panggilan telepon, Jumat (2/7/2021).

Ia menambahkan, rekrutmen PPPK Butur 2021 sudah dimulai terhitung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2021.

"Pelamar wajib melamarkan diri sesuai dengan bidang keilmuannya, serta harus menaati persyaratan lain, dan mengirimkan berkas pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved