DPR Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Belum Cairkan Insentif Nakes

Sejumlah daerah dikabarkan belum mecairkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.

Editor: Sugi Hartono
AFP/PAOLO MIRANDA
ILUSTRASI tenaga kesehatan | Dua orang tenaga medis saling berpelukan saat menangani penderita Covid-19 di RS Cremona, Lombardy, tenggara Milan, Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sejumlah daerah dikabarkan belum mecairkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.

Bahkan sejumlah daerah lainnya disebut tidak menganggarkan insentif bagi nakes.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim.

Dilansir dari Tribunnews.com, Luqman Hakim mengatakan, ia menerima informasi bahwa terdapat 68 kabupaten/kota yang tidak menganggarkan insentif bagi nakes dalam penanganan Covid-19.

Di sisi lain, setidaknya sekitar 300 daerah belum mencairkan insentif untuk nakes meski telah menganggarkannya.

Baca juga: Dituduh Mencovidkan Pasien Meninggal, Sopir Ambulans Dianiaya Warga saat Antar Jenazah

Menanggapi hal itu, ia pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera memberikan teguran keras kepada kepala daerah terkait.

"Teguran serupa juga penting diberikan kepada ratusan kepala daerah yang belum merealisasikan insentif tenaga kesehatan," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

"Apabila teguran keras tetap tidak diindahkan, maka dapat disimpulkan sejumlah kepala daerah tersebut telah menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covid-19 dan mereka dapat diancam dengan hukuman pidana sebagaimana diatur pada Pasal 93 dan 94 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," imbuhnya.

Luqman menilai, tidak dianggarkannya insentif untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah, menujukkan kepala daerah setempat tidak memiliki kepedulian atas situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Ketatnya Pengamanan Presiden Jokowi di Masjid Al Alam Kendari, Dikawal 163 TNI-Polri dan Paspampres

Apalagi melonjaknya pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, pasti akan menambah beban kerja tenaga kesehatan semakin berat.

Tidak sedikit tenaga kesehatan telah gugur dalam menjalankan tugas menangani pasien-pasien Covid-19.

"Adalah kewajiban negara untuk memberikan dukungan yang memadai kepada seluruh tenaga kesehatan supaya teman-teman tenaga kesehatan dapat bekerja secara maksimal melayani masyarakat," ujar politikus PKB itu.

Lebih lanjut, jika aturan dan prosedur yang mengatur penetapan dan pencairan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dirasa berbelit dan sulit dijalankan, dia meminta Kemendagri segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dapat segera dilakukan revisi atas aturan dimaksud.

"Dalam situasi darurat pandemi seperti saat ini, maka aturan-aturan dan prosedur penetapan dan pencairan anggaran harus dipermudah tanpa meninggalkan aspek pertanggungjawaban," pungkas Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Diminta Beri Teguran Keras kepada Daerah yang Belum Cairkan Insentif Nakes,

(Tribunnews.com/chaerul umam)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved