Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Tanpa Kedua Tangan, Ibu Jadi Tersangka, Ayah Status Saksi

Diketahui, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Editor: Ifa Nabila
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi tewas. Diketahui, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM -  Peristiwa temuan mayat bayi terjadi di Bali.

Sebelumnya, wanita berinisial NPR (22) sebagai ibu si jabang bayi sudah menjadi tersangka.

Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan, Kadek AA (23) akhirnya mengakui jika dirinya ayah kandung dari bayi malang itu.

Baca juga: Malu Dihamili Pacarnya, Wanita 21 Tahun Nekat Goreskan Kayu ke Bayi yang Baru Dilahirkannya

Diketahui, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di Dusun Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Kendati sudah mengakui, status Kadek AA masih menjadi saksi.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk menentukan apakah pria asal Desa Tista itu dapat dijerat hukum.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (28/6/2021) mengatakan, Kadek AA telah mengakui jika bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan tersangka NPR (22).

Baca juga: Viral Video Ibu Muda Pukul hingga Dorong Wajah Bayi dengan Kaki, gara-gara Kesal Suami Sibuk

Pengakuan ini juga sudah disertai dengan surat pernyataan.

Mengingat Kadek AA telah mengaku, maka tes DNA tidak perlu lagi dilakukan.

Selain mengakui bayi tersebut merupakan anak biologis, Kadek AA juga mengakui jika dirinya sempat dimintai pertanggung jawaban oleh tersangka NPR, saat  dalam keadaan hamil.

Namun Kadek AA enggan bertanggung jawab.

"Tersangka sempat ngasih tau ke Kadek AA ini bahwa dirinya dalam keadaan hamil.

Baca juga: Ngakunya akan Beri Kado Isi HP dan Tas, Pemuda Cekoki Sabu Gadis 16 Tahun Lalu Rudapaksa Korban

Tapi Kadek AA tidak mau tanggung jawab.

Ini akan kami perdalam lagi, apakah dengan tidak mau bertanggung jawab ini yang bersangkutan juga bisa terjerat hukum atau tidak," jelasnya.

Sementara terkait penyebab kedua tangan bayi itu hilang saat ditemukan, berdasarkan hasil autopsi, hal itu diduga terjadi bukan karena dimakan oleh binatang buas.

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka NPR, saat dilahirkan anggota tubuh bayi malang tersebut dalam keadaan lengkap.

"Hasil autopsinya menyebutkan karena penyebab lain.

Diduga bukan karena dimakan binatang buas.

Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Rudapaksa Istri Lalu Ngaku ke Mertua: Bapak, Saya Bunuh Orang dalam Kamar

Ini juga masih didalami lagi oleh penyediki, untuk mengetahui penyebab pastinya, apakah karena perbuatan seseorang atau karena faktor lain," ungkapnya sembari mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekontruksi.

Diberitakan sebelumnya, NPR (22) ditangkap polisi pada Kamis (3/6/2021) lalu.

Wanita asal Banjar Dinas Munduk Tengah ini mengakui jika dirinya  telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Banjar Dinas Munduk Tengah itu.

NPR melahirkan bayi tersebut sendirian  di kamar mandi rumahnya, pada Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 16.30 wita.

Saat dilahirkan, NPR mengaku bayi itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Namun karena takut diketahui oleh keluarga lantaran hamil diluar nikah, NPR kemudian membungkus mayat bayinya itu dengan sebuah kresek dan dimasukkan ke dalam tas belanja berwarna hijau, lalu keesokan harinya dibuang tepat di depan gang rumahnya.

Mengingat bayi itu dilahirkan sudah dalam keadaan meninggal dunia, NPR dijerat dengan pasal 181 KUHP tentang menyembunyikan atau menghilangkan mayat dengan maksud untuk menyembunyikan kelahiran atau kematian orang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan bulan.  (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kadek AA Akui Bayi yang Ditemukan Tewas di Wilayah Desa Tista Buleleng Adalah Anak Kandungnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved