Ibu Pukuli Anak dengan Gagang Sapu, Emosi gara-gara Korban Tak Kunjung Paham saat Belajar Online
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jakarta Barat. Korbannya bocah 7 tahun.
TRIBUNNEWSSULTA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Jakarta Barat.
Tepatnya di Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Pelaku KDRT adalah seorang ibu rumah tangga berinisial LAF (38).
Baca juga: Viral Video Ibu Muda Pukul hingga Dorong Wajah Bayi dengan Kaki, gara-gara Kesal Suami Sibuk
Sedangkan korban adalah anak pelaku yang berinisial EM (7).
Karena emosi, LAF tega menganiayaan buah hatinya sendiri.
Dikutip dari Wartakotalive.com, kejadian bermula saat LAF menemani korban untuk belajar daring atau online.
Kemudian pelaku emosi karena merasa sang buah hati sulit memahami materi pelajaran yang ada.
Baca juga: Suami Tendang Paha Istri Lalu Gendong Korban tapi Jatuh, gegara Merasa Dihina Keluarga Istri
LAF gelap mata langsung mengambil sapu ijuk dan memukul EM dengan gagang sapunya.
Lalu ayah korban AR melihat hal tersebut dan menghalanginya dengan menggunakan tangan kiri.
Karena pencegahan itu, AR alami luka lebam akibat pukulan benda tumpul di bagian tangan kirinya.
AR kemudian melaporkan istrinya sendiri ke ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (16/6/2021).
LAF dilaporkan dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang percobaan KDRT.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Niat Pulang Cepat karena Suami Sakit, Pegawai RS Ini Malah Tewas, Angkot yang Dinaiki Terimpa Pohon
Saat ini kata Joko, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap LAF.
"Sudah berikan SP2HP ke pelapor. Rencananya dalam waktu dekat akan kami panggil," jelas Joko dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (29/6/2021).
Saat ini status LAF masih terlapor.
Kejadian Serupa
Diketahui kejadian kekerasan terhadap anak lantaran sulit diajari saat belajar daring bukan pertama kalinya.
Insiden serupa pernah terjadi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dilansir Kompas.com, kejadian nahas ini menimpa seorang bocah berusia 8 tahun.
Baca juga: Istri Terbangun dalam Kondisi Suami Ditodong Pisau 4 Orang, Akhirnya Tewas gara-gara Melawan
Korban dianiaya oleh orangtuanya hingga tewas pada 26 Agustus 2020 lalu.
Identitas pelakunya adalah pasangan suami istri IS (27) dan LH (26).
Aksi sadis keduanya bermula saat LH mendampingi korban belajar online.
Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari.
LH melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, serta memukul dengan tangan kosong dan menggunakan sapu.
Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan.
Baca juga: Lakukan Zina, Wanita Aceh Pingsan setelah Dicambuk 100 Kali, Akhirnya Digotong Petugas
Ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.
"Almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma dikutip dari Kompas.com di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
AKP David melanjutkan, korban kemudian dikubur oleh kedua orang tuanya di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.
Mayat korban baru diketahui pada 12 September 2020 oleh warga setempat.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Desy Selviany)(Kompas.com/Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Hajar Anak karena Sulit Diajari Belajar Online, Kini Dilaporkan Suami Sendiri ke Polisi