Kamis, 9 April 2026

Langgar Prokes, Resepsi Pernikahan Dibubarkan Petugas Satgas Covid-19

Acara resepsi pernikahan yang digelar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/6/2021) dibubarkan petugas Satgas Covid-19.

Tayang:
Editor: Sugi Hartono
zoom-inlihat foto Langgar Prokes, Resepsi Pernikahan Dibubarkan Petugas Satgas Covid-19
Pixabay
ILUSTRASI pernikahan 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Acara resepsi pernikahan yang digelar di Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/6/2021) dibubarkan petugas Satgas Covid-19.

Pasalnya, acara tersebut dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi.

Ditambah saat ini juga tengah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: PPNI Catat Ada 325 Perawat yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Pembubaran acara resepsi pernikahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pembubaran acara resepsi pernikahan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Istimewa - WartaKota)

Hal itu disampaikan Kasatpol PP Tegal Parang TB Maulana saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir dari Warta Kota.

"Undangannya melebihi kapasitas 25 persen," kata Maulana.

Maulana mengungkapkan, setidaknya ada 50 tamu undangan yang hadir dalam acara resepsi tersebut dan tampak berkerumun.

Baca juga: Kata Pihak RSUD di Ponorogo Soal Video Pasien Covid-19 Membludak hingga Kamar Isolasi Penuh

"Kalau pengukur suhu tubuhnya ada, tapi ini nggak ada jaga jarak. Kita bubarinnya juga ngeri sebenarnya lagi kayak gini," ujar dia.

Selain berkerumun, penyelenggara acara resepsi juga melakukan pelanggaran lain dengan menyediakan makanan secara prasmanan.

"Kita sanksi teguran tertulis untuk penyelanggaranya atau EO (event organizer) dan kita sanksi pembubaran," tutur Maulana.

Baca juga: Waspada Covid-19, Kapan Seseorang Harus Jalani Karantina? Berikut Penjelasan Satgas Covid-19

Lebih lanjut, Maulana mengatakan pembubaran berawal dari informasi pengelola Gedung Mustika, tempat acara tersebut digelar.

Menurutnya, pengelola gedung menginginkan resepsi digelar sesuai protokol kesehatan, namun penyelenggara tidak mematuhinya.

"Dari pengelola gedung menyediakan fasilitas tempat tapi harus dengan prokes. Nah, yang melanggar ini EO-nya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluarga Mempelai dan Tamu Resepsi Pernikahan di Mampang Panik saat Dibubarkan Satgas Covid-19,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved