Berita Kendari
Meski Angka Covid-19 Meningkat, Pemkot Kendari Tetap Buka Belajar Tatap Muka 1 Juli
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PBM) mulai 1 Juli 2021.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PBM) mulai 1 Juli 2021.
Sekretariat Kota Kendari Nahwa Umar, mengatakan angka kenaikan jumlah positif Covid-19 tidak akan mempengaruhi proses belajar tatap muka (PBM) Juli mendatang.
"Tetap dilaksanakan 1 Juli. Makanya guru-guru semuanya wajib vaksin. Kita akan kondisikan jika ada hal-hal tidak diinginkan yang terjadi," katanya, Jumat (25/6/2021).
Sehingga Nahwa meminta bagi guru-guru atau pengajar SD dan SMP untuk segera ikuti vaksinasi.
Supaya proses PBM bisa terlaksana dan tidak menimbulkan kluster sekolah.
Sebelumnya, dijadwalkan seluruh SD-SMP di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal gelar proses belajar tatap muka Juli 2021 mendatang.
Baca juga: Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio : Selesaikan Vaksinasi Guru Kemudian Bisa Belajar Tatap Muka
Baca juga: Jelang Belajar Tatap Muka, Vaksinasi Guru di Kendari Masih 45 Persen, Belum Penuhi Syarat
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur, mengatakan kesiapan tatap muka sudah dilakukan sejak Januari lalu.
Padahal, semua persyaratan penerapan protokol kesehatan (Prokes) telah disiapkan, karena belum mendapatkan izin, sehingga rencana itu tertunda.
Namun, memasuki tahun ajaran baru 2021-2022 ini Pemerintah Kota Kendari sudah mengantongi izin.
"Persiapan tatap muka kita siap 100 persen, maksudnya sarana dan prasarana pendukung terutama protokol kesehatan sudah siap di sekolah-sekolah sejak awal Januari dan InsyaAllah Juli kita sudah laksanakan," ungkapnya.
Tetapi, untuk proses belajar tatap muka Juli mendatang diatur dengan sistem bergiliran dan dibatasi.
Jumlah siswa dalam ruangan dibatasi hanya 50 persen setiap proses pembelajaran digelar.
Setiap siswa yang akan masuk ke sekolah juga harus mengantongi izin dari orangtua.
Jika orangtua tidak mengizinkan, maka pihak sekolah harus memfasilitasi belajar bagi siswa yang bersangkutan.
"Kita minta adalah setengah dari setiap kelas, jadi digilir. Kemudian syarat lain harus ada izin dari orang tua. Jika orang tua tidak mengizinkan maka sekolah harus memfasilitasi peserta didik melakukan pembelajaran tatap muka secara daring," ucap Makmur.
Baca juga: Vaksinasi Guru di Kendari Baru 35 Persen, Jadi Alasan Belajar Tatap Muka di Sekolah Belum Digelar
Untuk mendukung proses belajar tatap muka itu, sekira 2 ribu dari total 4 ribu guru telah divaksin.