Wanita Hamil Tewas dalam Septic Tank Ternyata Dibunuh Suami gara-gara Cemburu
Beberapa waktu lalu, sempat dihebohkan temuan mayat wanita hamil di dalam septic tank di Kampar.
Dari Jakarta, tersangka lalu kabur ke Jawa Tengah sekitaran Rembang dan Pati.
Tak lama dia mulai bergeser ke daerah Nganjuk, Jawa Timur.
Sampai akhirnya Alex Iskandar Putra berhasil ditangkap pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB, di daerah Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Asyik Makan Es Krim dengan Teman-teman, Bocah 7 Tahun Tewas Ditabrak Mobil dari Belakang
"Kemarin (Selasa) sore pukul 16.00 kita temukan tersangka di sana dan berhasil kita tangkap. Dibantu Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Nganjuk. Dia bersembunyi di dalam gudang, kita tangkap dan kita bawa ke Pekanbaru," kata Agung.
Sementara itu kakak kandung korban, Ahmad Sutanto mengatakan, pihak keluarga meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.
Pihak keluarga disebutkan Ahmad Sutanto, mengaku sudah dihubungi polisi jika tersangka sudah berhasil diringkus.
Namun Ahmad Sutanto belum mengetahui motif aksi keji yang dilakukan tersangka.
Pasalnya menurut Ahmad Sutanto, pihak keluarga selama ini tahunya tersangka dan korban baik-baik saja.
"Selama ini yang kita tengok di rumah, orang ini (tersangka dan korban) kita dengar nggak pernah ribut. Kok tiba-tiba kejadian kayak gini, kami sangat terkejut. Sangat menyayangkan peristiwa ini," kata Ahmad Sutanto, Rabu (23/6/2021) siang.
Pihak keluarga korban dipaparkan Ahmad Sutanto, menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian.
"Harapan saya dihukum seberat-beratnya, atau hukuman mati. Soalnya adik saya dibunuh seperti tidak manusia, seperti hewan adik saya dibunuh. Apalagi dalam keadaan hamil 7 bulan," ujar Ahmad.
"Dia (tersangka) yang bunuh, dia pula yang pura-pura mencari korban bersama keluarga. Saya tidak terima, hukum berat, kalau bisa hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," katanya lagi.
Mayat Siti Hamidah, ditemukan di lubang bekas galian septic tank di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Dalam proses pencarian terhadap tersangka, polisi sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan benda-benda milik korban.
Adapun barang bukti yang dimaksud, yaitu berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku.