Suami Syok Dikirimi Video Mesum Istri dengan Brondong, Istri Sengaja Rekam dan Kirim di Facebook

Kasus perselingkuhan dengan video mesum terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi video panas. Kasus perselingkuhan dengan video mesum terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM – Kasus perselingkuhan terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Perselingkuhan itu juga melibatkan adanya video asusila.

Seorang pria berinisial RK (44) kaget mendapati video asusila perselingkuhan istrinya dan seorang brondong atau pria yang lebih muda.

Baca juga: Ayah Syok Dikirimi Video Putrinya Dipaksa Berhubungan Intim, sampai Pulang dari Jakarta ke Lampung

RK sama sekali tak menyangka hubungan rumah tangganya yang telah berlangsung selama ini akan dihancurkan oleh perbuatan menyakitkan sang istri.

Video panas sang istri dan brondong itu diterima sang suami melalui aplikasi messenger akun Facebook.

Usai dikirimi video panas itu, sang suami yang terlanjur sakit hati kemudian melaporkan istri dan pria selingkuhan ke Polres Kepahiang, Bengkulu.

Tak butuh waktu lama, kedua pemeran dalam video itu yakni AN (44) dan brondongnya, RS (36) diamankan di kediamannya masing-masing.

Baca juga: Video Syur Anak Polisi Disebar Mantan Pacar, Pelaku Kesal sang Mantan Punya Kekasih Baru

Kedua pemeran video tersebut diamankan di rumah masing-masing wilayah Kepahiang dan Rejang Lebong.

Dari pengakuannya, AN dan RS mengaku sudah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebanyak tiga kali.

Kedua pelaku dalam video asusila tersebut sudah ditangkap Polres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dugaan tindak pidana Pornografi, sebagaimana di maksud dalam Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau dilansir dari Tribun Batam, Rabu (23/6/2021).

Saat ini polisi masih menelusuri motif dari pasangan selingkuh ini justru merekam dan mengirim video panas mereka ke suami sah AN.

Baca juga: Malam-malam Pak Kades Kepergok Mesum dengan Staf Gegerkan Warga, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Video panas istrinya dengan brondong itu diterima RK pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam video tersebut terlihat jelas adegan istrinya sedang melakukan hubungan suami istri dengan seorang pria lain.

Alhasil RK suami AN nyaris pingsan ketika menerima kiriman video itu di aplikasi messenger akun Facebook.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Ayah Syok Dikirimi Video Syur Putrinya

Kasus video asusila terjadi di Lampung Tengah.

Awalnya, seorang ayah berinisial KS (50) kaget saat dikirimi sebuah video syur.

KS melihat pemeran wanita dalam video itu mirip putrinya.

Baca juga: Gara-gara WA Tak Dibalas, Pemuda 25 Tahun Sebar Video Syur Pacar yang Masih SMP: Pelaku Rekam VCS

Sang putri hanyalah sebagai korban, karena ia dipaksa berhubungan intim oleh seorang pria kemudian aksinya direkam.

Kerabat yang mengirim video asusila tersebut pun memintanya untuk pulang.

Saat dilihat KS merasa pemeran wanita di video itu mirip dengan putrinya, DL (15).

Tak mau terus dibayangi kecurigaan, KS langsung pulang dari Jakarta ke rumahnya di Lampung Tengah.

Ketika ditanya, sang anak pun mengakui bahwa pemeran wanita di video tersebut adalah dirinya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anaknya yang Masih SD hingga 5 Kali, Ibu Minta Pelaku Dihukum Mati

"Video dari kerabat saya di sini (Lampung Tengah)." kata KS seperti dikutip dari Tribun Lampung.

Kerabatnya juga menyuruh KS untuk pulang.

"Karena dia curiga perempuan di video itu anak (perempuan) saya," ujarnya di Mapolsek setempat, Sabtu (5/6/2021).

Ia langsung memanggil anaknya, DL.

Sembari menangis di hadapan orangtuanya, gadis remaja DL tersebut mengakui bahwa pemeran wanita di video syur itu adalah dirinya.

Baca juga: Ibu Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas Terkubur di Lubang Bekas Septic Tank, Diduga Dibunuh

Kaget, syok, hancur berkeping hati KS mendengar pengakuan DL.

DL mengaku dipaksa berhubungan intim oleh seorang pria, WM.

Adegan tak senonoh itu direkam oleh WM di rumahnya.

KS langsung laporkan tindakan WM ke Polsek setempat, di Lampung Tengah, Lampung, pada Jumat (28/5/2021) lalu.

"Saya laporkan atas perbuatan persetubuhan anak di bawah umur."

"Apalagi perbuatan itu dilakukan pelaku dengan cara memaksa anak saya," ujar KS, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: TNI AL Mondar-mandir Diteriaki Maling sampai Dikeroyok 6 Remaja, padahal Cari Barang Ketinggalan

KS merasa dipermalukan oleh tindakan WM.

Kini, pelaku WM telah diamankan oleh Polisi.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto membenarkan penangkapan WM.

Dari tangan WM, Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain pakaian korban hingga dua ponsel yang dipakai untuk merekam.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban yang dipakai pada saat kejadian dan memeriksakan korban untuk divisum, pelaku WM kami tangkap di rumahnya," ujar AKP Yoni Sutaryanto

Baca juga: Ibu Teriak Histeris Pancing Warga Hajar Kakek-kakek Umur 71 Tahun yang Rudapaksa Anaknya

Dari pengakuannya, WM rupanya tak hanya sekali melakukan perbuatan tersebut.

WM melakukan hubungan intim dengan DL saat kondisi rumahnya sedang sepi.

WM juga bahkan merekam perbuatannya.

Perbuatan pada DL dilakukan pertama kali pada Maret 2021 lalu.

"Video yang kedua di rumah juga. Itu sekitar pertengahan April lalu." kata WM.

WM mengaku merekam perbuatannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan DL.

"Saya video diam-diam tanpa sepengetahuan dia (korban)," kata WM. (TribunLampung.co.id/Syamsir Alam) (TribunBatam.id)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Gadis 15 Tahun di Seputih Surabaya Lampung Tengah Jadi Pemeran Video Asusila dan di TribunBatam.id dengan judul Wanita di Bengkulu Rekam Adegan Perselingkuhannya lalu Dikirim ke Suami

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved