Berita Kendari
Berikut Cara Daftar Kartu Pencari Kerja atau Kartu Kuning di Disnaker Kendari, Mudah dan Gratis
Disnaker Kendari mencatat, tiap harinya warga yang membuat Kartu Pencari Kerja atau Kartu Kuning terus bertambah.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kabid-sosial-dan-tenaga-kerja-disnaker-kota-kendari.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Berikut cara daftar dan syarat untuk membuat Kartu Kuning di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Disnaker Kendari mencatat, tiap harinya warga yang membuat Kartu Pencari Kerja atau Kartu Kuning terus bertambah.
Cara daftar Kartu Pencari Kerja dan syarat membuat Kartu Kuning di Disnaker Kendari sangat mudah dan cepat.
Baca juga: TERBARU Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar CPNS 2021 - PPPK 2021, Jadwal, Syarat Mendaftar
Baca juga: Lowongan Kerja Kendari 2021, CLARO Hotel Kendari Buka Rekrutmen 5 Posisi, Simak Syaratnya
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembina Hubungan Industrial Disnaker Kota Kendari, Susianti Hafid, meningkatnya pencari kerja dapat dilihat melalui minat warga membuat kartu kuning.
Sedikitnya, hingga saat ini sudah lebih dari 100 orang membuat kartu kuning di Disnaker Kota Kendari.
"Tiap hari itu warga datang mengurus kartu kuning. Sampai hari ini sudah 100 orang lebih yang telah membuat kartu kuning," ujarnya lewat pesan singkat Whatsapp Messenger, Selasa (22/6/2021).
Susianti menjelaskan, kartu kining amat penting bagi para pencari kerja.
Untuk membuat Kartu Kuning caranya mudah dan gratis.
Hanya membawa syarat yang sudah ditentukan, cukup lima menit kartu kuning sudah jadi dan bisa digunakan buat mendaftar kerja.
Cara Membuat Kartu Kuning
Pelayanan pendaftaran pembuatan kartu kuning untuk pencari kerja diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Baca juga: Lowongan Kerja Kendari 2021, CV Anugerah Bhakti Sentosa Buka Rekrutmen Salesman, Simak Persyaratan
Baca juga: Lowongan Kerja Kendari 2021, Management Training Program di Maxcell Depo Teknik dan Bangunan
Untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja, masyarakat dapat datang langsung ke di Disnaker kabupaten/kota.
Juga bisa dibuat secara daring melalui kemnaker.go.id pada layanan karirhub.
Apabila kartu AK/I akan dicetak, maka pencari kerja harus datang ke dinas kabupaten/kota terdekat.
Menurut Susianti Hanif, syarat membuat kartu kuning di Disnaker Kota Kendari mudah.
Warga cukup membawa ijazah terakhir, kartu tanda penduduk, dan pas foto berukuran 3x4.
"Mudah saja, tinggal datang ke Disnaker Kota Kendari, membawa ijazah terakhir asli dan fotocopy, membawa KTP, dan pas foto ukuran 3x4," ujarnya.
Susianti menambahkan, yang bikin lama pengurusan adalah proses foto kopi berkas.
"Kadang juga masyaramat yang datang itu belum lengkap berkasnya," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)