Virus Corona
Sempat Diamankan Polisi, Pelaku Pembuat Video Tidak Percaya Covid-19 Telah Dibebaskan
Pelaku pembuat video mengenai tidak percaya adanya Covid-19 akhirnya dibebaskan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pelaku pembuat video mengenai tidak percaya adanya Covid-19 akhirnya dibebaskan.
Sebelumnya, pelaku berinisial AS (32) itu sempat ditangkap polisi untuk dimintai keterangan.
Dilansir dari TribunJabar.id, pria pembuat video yang kemudian viral di media sosial itu diamankan petugas Kepolisian Sektor Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat.
Baca juga: Seorang Pemuda di Kendari Dibekuk Aparat Polres Kendari saat Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan
Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani mengatakan, pelaku diamankan di sebuah bengkel tambal ban.
"Betul, pria itu kami amankan di Bengkel Tambal Ban. Sebab sebelumnya telah dilakukan pencarian hingga malam tadi," ungkap Kapolsek, Sabtu (19/6/2021).
Polisi langsung membawanya ke Mapolsek dan tidak lama mengirimnya ke Mapolres Kuningan.
Sementara, menurut kabar terbaru, pelaku disebut telah dibebaskan.
Baca juga: Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Seusai Aniaya Rekannya hingga Babak Belur: Curigai Korban Jadi Cepu
Hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja.
"Pria pembuat konten video tak percaya Covid-19 sudah kami bebaskan dan yang bersangkutan ini sudah minta maaf atas tindakan yang meresahkan tersebut," ungkap Kasat Rekrim Polres Kuningan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Danu mengungkapkan, dalam keterangannya, pria itu menyebut tidak ada maksud dan tujuan apa pun.
Kemudian dasar pembuatan itu kebutuhan pribadi dalam menaikkan pengunjung di aplikasi media sosialnya.
Baca juga: FAKTA Kasus Pedofilia 21 Bocah Laki-laki Korban Pedofil, Diimingi Es Krim, Dicabuli di Tempat Sepi
"Alasan pemuda itu buat video, untuk kebutuhan channel dengan harapan ingin cepat dan banyak ditonton, sehingga menghasilkan keuntungan melalui pembayaran aplikasi google adsense," katanya.
Danu juga memberikan imbauan untuk kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
"Kami minta kepada penggiat sosial media untuk lebih santun dan positif dalam memberikan informasi melalui channel YouTube atau lainnya," ujar Danu lagi.
Meski sudah dilakukan pembebasan terhadap pria pembuat konten video tersebut, Danu mengaku akan selalu melakukan pengawasan terhadap masyarakat.
"Pengawasan kami tetap lakukan dan penerapan prokes tetap dilaksanakan juga," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Pembuat Konten Video Tak Percaya Adanya Covid-19, Pelaku Sudah Dibebaskan, Ini Alasannya,
(TribunJabar.id/Ahmad Ripai)