Berita Kendari

Pendaftar Haji di Sulawesi Tenggara Capai 75 Ribu, Antrean Ibadah Haji Bisa Sampai 20 Tahun

Jumlah calon jamaah haji (calhaj) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai sekira 75 ribu.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Istimewa
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimis penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi akan dibuka kembali oleh Kerajaan Arab Saudi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jumlah calon jamaah haji (calhaj) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai sekira 75 ribu.

Calhaj Sultra ini sudah mendaftar di Kanwil Kemenag Sultra. Namun adanya larangan ibadah haji 2021  bahkan selama 2 tahun membuat daftar tunggu keberangkatan mencapai 20 tahun.

Sehingga ada calhaj terpaksa harus menunggu setidaknya hingga 2043 untuk menunaikan rukun islam ke lima tersebut. 

Padahal, kuota haji tahun 2021 asal Sultra sebanyak 2.012 orang.

Namun tak berangkat, seperti tahun 2020 lalu. 

Sehingga otomatis daftar tunggu semakin panjang. 

Baca juga: Menag: Ibadah Haji 2021 Terbatas untuk Domestik dan Ekspatriat di Arab Saudi

Kepala Kemenag Sultra, Fessal Musaad berharap pemerintah berupaya menambah kuota haji, untuk menutupi kuota 2 tahun lalu.

“Sehingga daftar tunggu semakin pendek. Agar calon jemaah haji lebih mudah melaksanakan ibadah haji,” ujarnya, Jumat (18/6/2021)

Fessal Musaad menyatakan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji sudah tepat. 

Langkah ini untuk mencegah terjadinya potensi penyebaran Covid-19 semakin meluas.

“Kalau jiwa sulit dipulihkan, tapi kalau kuota bisa ditambah dan dikurangi. Keputusan pemerintah sejalan dengan pemerintah Arab Saudi untuk tidak mendatangkan calhaj dari negara lain," ucapnya.

Jumlah calhaj Indonesia, mayoritas lansia. Sebab usia tersebut rentan terpapar virus Covid-19.

“Terpenting punya niat untuk melaksanakan ibadah haji. Insya Allah tahun 2023, kita akan konsentrasi. Mudah-mudahan Allah SWT mengangkat pandemi dari Indonesia dan dunia. Sehingga pelaksanaan ibadah haji kembali lancar dan normal,” ungkap Fessal Musaad.

Baca juga: Persiapan Ibadah Haji 2021, Kemenag Sebut 13 Embarkasi Siap Terima Jemaah

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara ( Kanwil Kemenag Sultra ) menyebut kasus Covid-19 menjadi pemicu Indonesia tak dapat kuota haji 2021.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra, Muh Basri, menjelaskan, penundaan pemberangkatan jamaah haji untuk mencegah klaster baru.

Apalagi saat ini ada virus varian baru yang melanda hampir ke seluruh dunia.

Penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

"Mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan," kata Basri saat dihubungi melalui telepon, Minggu (6/6/2021).

Basri mengatakan, agama mengajarkan menjaga jiwa merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

Apalagi ibadah Haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang nantinya akan berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru.

Kondisi itu juga berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi.

Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPiH), penyiapan dokumen perjalanan.

Kemudian penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi.

Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.

Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved